Tarzuki ‘i’o’,#SahabatKPK!,
“Bro Rangkong & Bancakan Hutan Jati Cirebon?”
Tanah Wali Cirebon sejak dahulu kala dikenal kental dengan nafas religi dan warisan keluhuran budi pekerti. Namun, riak keserakahan oknum birokrasi yang gemar melakukan pungli, korupsi anggaran infrastruktur, hingga dana desa kerap kali mencoreng wajah daerah. Setelah dikejutkan oleh obrolan tak terduga bersama Mbah Rebon di warung kopi tempo hari, langkah jurnalisme saya kembali membawa saya menyisir wilayah perbatasan Cirebon Timur. Saat jam rehat kerja, di bawah sisa-sisa keteduhan sebuah pohon besar, sepoi angin pesisir kembali membuat mata ini seakan berukuran 5 watt.

Tiba-tiba, sebuah keanehan kembali terjadi sebelum kesadaran saya benar-benar terlelap. 4 ekor burung Rangkong dengan outfit ‘Rapper Gen Z mendarat anggun ditepi pantai, “Kamu yang dari koranjokowi.com, ya bro?”, tanya salah satunya. Saya mengangguk, “Nama saya Bro Rangkong, ketua genks Rangkong se-Cirebon. Walaupun kami kelahiran tahun 1800-an kami diberikan Allah wajah awet muda. Kami juga adalah saksi hidup kehancuran ekologis di tanah Jawa khususnya di Cirebon yang kita cintai ini akibat ambisi militeristik Jenderal Herman Willem Daendels thn.1808–1811″,kata si bro ini sambil duduk dikursi pantai.

“Saya bersyukur karena media kamulah yang bisa mendengar suara hewan bahkan kalian yang melahirkan Republik Fabeliano , negara hewan, keren bro. Tapi belakangan ini banyak manusia modern ribut soal potongan beton gedung Setda dan infrastruktur mangkrak, padahal kakek buyut kami di hutan jati Cirebon sudah kehilangan rumah sejak dua abad lalu akibat modus keserakahan yang persis sama!” sambil meneguk air kelapa, kemudian diskusi berjalan lancar dengan beberapa catatan lainnya lagi,al;

- Monopoli dan Eksploitasi Hijau: Demi mengebut pembangunan Jalan Raya Pos (De Grote Postweg), Daendels mendirikan badan kehutanan kolonial (Boschwezen) untuk memonopoli seluruh aset kayu jati di wilayah perbatasan Cirebon hingga Losari.
- Kewajiban Setoran Upeti: Para Bupati dan Adipati elit lokal pribumi diwajibkan mengerahkan rakyat jelata untuk membabat habis hutan jati demi menyediakan bantalan jembatan dan galangan kapal militer.
- Modus Korupsi Jati (Pasar Gelap): Di sinilah mentalitas celeng bermain. Oknum penguasa lokal bersekongkol dengan pengawas kolonial untuk melakukan manipulasi laporan. Volume tebangan asli sengaja diciutkan (mark-down dalam pembukuan resmi), lalu sisa kayu selundupan berkualitas tinggi (jati teek) dijual secara ilegal ke pihak swasta asing demi memperkaya kantong pribadi.
- Rodi Kehutanan Tanpa Logistik: Sementara para elit berpesta pora dari hasil pasar gelap, rakyat jelata dipaksa melakukan kerja rodi menebang pohon raksasa tanpa alat memadai. Jatah logistik resmi berupa beras dan garam dari Batavia disunat di tingkat birokrasi tradisional, menyebabkan kelaparan massal dan kematian di sepanjang jalur hutan jati Cirebon.

Bro Rangkong, pamit ke toilet, tidak lama datang dan berbisik tajam, “Jangan dikira kejahatan menyunat hak rakyat dan merusak alam itu terkubur bersama Daendels. Mau tahu contohnya?”
Kembaran Kasus Korupsi Jati: Pada pertengahan tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menahan dua pejabat Perum Perhutani KPH Jabar atas korupsi penggelapan kayu proyek Tol Cisumdawu senilai Rp 2,1 Miliar. Modusnya persis zaman kolonial: kayu hasil pembersihan lahan proyek tidak dilaporkan ke kas negara melainkan dijual mandiri.
Kembaran Kasus Pencurian Volume Jalan: Di Kabupaten Cirebon, Kejari menetapkan tersangka dalam kasus korupsi peningkatan jalan dan drainase kawasan Lemah Abang – Losari. Kontraktor dan oknum Dinas Perumahan mencuri spesifikasi fisik di mana 70% hingga 91% volume pekerjaan di lapangan terbukti fiktif, merugikan negara Rp 2,6 Miliar seiring berjalan dengan investigasi sampel beton Gedung Setda Kota Cirebon.

Kembaran Kasus Logistik Rakyat Disunat: Pola penyunatan hak rakyat kecil kembali mencuat di pertengahan tahun 2026 melalui temuan manipulasi dana desa, salah satunya pada kasus pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) honorarium guru ngaji desa di Karangjaya Cirebon, di mana nama-nama dicatut dengan tanda tangan palsu padahal uangnya ditilap. Ini beriringan dengan penahanan 4 tenaga pendamping desa oleh Kejari Cirebon akibat menilap pajak APBDes sebesar Rp 2,9 Miliar.

“Melalui koranjokowi.com tolong sampaikan semua , nggak usah di edit edit segala, apa adanya saja bro. Sifat serakah manusia itu susah diperbaiki kalau hukum tidak galak. Maka, kami mohon media ini jangan pernah berhenti menulis dan mengawal birokrasi di tanah Cirebon ini!. Kami pamit masih banyak urusan lain,bro”, kami pun bersalaman , Bro Rangkong memeluk hangat dan berbisik, “Bro, pinjam seratus ribu,bro”
‘Yagh, sama aja kaya Mbah Rebon!
(Red-01/Foto.ist)




“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”
“DISAAT MANUSIA BINGUNG DAN TAKUT BICARA TENTANG ANTIKORUPSI MAKA HEWAN AKAN AMBIL ALIH!”

CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini,Kamis, Tgl. 30 Juli 2026 sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
Ikan Hiu muter – muter, See U Later!



https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/


===============
S. Yusup,S. #SahabatKPK!, “KPK JANGAN DATANG KE JOMBANG ,YA!”




Be the first to comment