S. Yusup,S. #SahabatKPK!, “KPK JANGAN DATANG KE JOMBANG ,YA!”

S. Yusup,S. #SahabatKPK!,
“KPK JANGAN DATANG KE JOMBANG ,YA!”
Malam baru saja datang, tiba – tiba saya dapat telepon dari Pakde Kater (Katak Terbang / Rhacophorus): Spesies amfibi unik yang bisa meluncur dari satu pohon ke pohon lain asal kawasan  Taman Kehati Wonosalam Jombang. Karena ini wilayah kerjanya Bro S.Yusup Sahputera maka kami pun bicara grup melalui WA. Beberapa hal yang kami diskusikan , antara lain ;

1.Pakde Kater, mewakili aneka satwa di Taman Kehati merasa bahagia dan terhormat karena telah terbentuk FABELISM JOURNALISM (FABJOUR) ; Di taman ini terdapat

    • Burung Rangkong (Kenyalang): Burung langka berparuh besar ini masih sering terpantau hidup bebas di dahan-dahan pohon tinggi hutan Panglungan, Wonosalam.
    • Elang Ular Bido (Spilornis cheela): Burung pemangsa khas yang menjadi salah satu penguasa langit di area perbukitan Jombang.
    • Kucing Hutan (Meong Congkok): Kucing liar bercorak totol yang masih menjaga keseimbangan ekosistem hutan konservasi setempat.
    • Katak Terbang (Rhacophorus): Spesies amfibi unik yang bisa meluncur dari satu pohon ke pohon lain di dataran basah Wonosalam. 

2.Pakde Kater juga menceritakan tentang Hewan dalam Legenda & Budaya Jombang yaitu Kerbau (Kebo Kicak): Hewan ini sangat legendaris di Jombang. Tokoh Kebo Kicak adalah sosok manusia berkepala kerbau dalam cerita rakyat yang bertarung melawan Surontanu. Legenda ini diabadikan menjadi salah satu kesenian tradisional utama daerah, yaitu Tari Kebo Kicak

3.Kami diminta hewan disana untuk menyampaikan mengenai tata kelola dan anggaran Taman Kehati Wonosalam yang sebenarnya menyimpan bom waktu dalam kasus  akuntabilitas penggunaan uang negara dan pengelolaan aset daerah.“Ini catatan dari kami ,mohon maaf kak belum sempat di PDF kan jadi masih tulisan tangan”, kata Pakde Kater sambil mengirimkan dokumen berupa ‘tangkapan layar, disini disebut ;

Status Lahan Milik BUMD: Taman Kehati berdiri di atas lahan seluas 15 hektare yang merupakan aset sah milik Perumda Perkebunan Panglungan (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD). Namun, pengelola program lingkungannya adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang.

Ketiadaan Skema Kerja Sama Berbadan Hukum: Publik mengkritik belum adanya transparansi mengenai perjanjian resmi. Tidak ada kejelasan apakah hubungan kedua lembaga ini berbentuk skema bagi hasil, sewa lahan, atau pinjam pakai yang sah secara administratif dan finansial.

Pertanyaan Akuntabilitas Anggaran: Masyarakat dan pengamat mempertanyakan bagaimana anggaran daerah (APBD) digelontorkan untuk pemeliharaan. Melakukan perawatan atau membangun fasilitas menggunakan anggaran dinas di atas lahan BUMD tanpa dasar hukum kerja sama yang jelas berisiko memicu masalah hukum terkait tata kelola keuangan daerah.

Nilai Ekonomi vs Fungsi Konservasi: Pihak pengelola berdalih bahwa lahan 15 hektare tersebut memiliki kemiringan ekstrem yang kritis. Lahan tersebut sengaja difokuskan untuk area konservasi guna mencegah tanah longsor dan menjaga sumber air, sehingga tidak memiliki nilai ekonomi yang maksimal untuk dibagi hasil.

“Adapun kondisi kami disana terus terang saja,kak. Kehilangan Habitat Akibat Konflik Alih Fungsi Lahan, seharusnya  Taman Kehati ini sesuai rancangan awal  sebagai benteng terakhir bagi satwa lokal di tengah maraknya pembukaan lahan di Wonosalam. Ketika pemeliharaan minim dan koordinasi antar-lembaga terhambat, pengawasan kawasan menjadi longgar. Dampaknya: Penebangan Pohon: Aksi penebangan pohon (seperti yang sempat diprotes warga) menghilangkan tempat bersarang burung dan mamalia pohon. Satwa Masuk ke Permukiman: Karena area hutan konservasi tidak terawat dengan baik, hewan-hewan seperti monyet ekor panjang dan musang dilaporkan mulai sering turun ke kebun warga untuk mencari makan”, dari seluler terlihat Pakde Kater menangis, saya dan Bro Yusup memberikan waktu.
4.Salah satu bom waktu itu jika tidak segera diperbaiki antara kasus tata kelola/anggaran dengan kehidupan hewan di Taman Kehati Wonosalam mengakibatkan;
>.Birokrasi Mandek = Perawatan Satwa Terabaikan: Akibat belum adanya perjanjian kerja sama (PKS) yang sah antara DLH Jombang dan Perumda Panglungan, anggaran daerah (APBD) tidak bisa dicairkan secara maksimal untuk merawat fasilitas taman. Tanpa anggaran yang jelas, tidak ada petugas khusus yang digaji untuk memantau kelestarian satwa, mencegah perburuan liar, atau membersihkan jalur habitat hewan.
>.Fokus Konflik Lahan Mengaburkan Pengawasan: Karena kedua lembaga sibuk memperdebatkan status lahan 15 hektare dan potensi bagi hasilnya, pengawasan di lapangan menjadi longgar. Kelonggaran ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penebangan pohon liar, yang secara langsung merusak sarang burung, memutus rantai makanan serangga, dan mengusir mamalia kecil dari habitat aslinya.
>.Kegagalan Fungsi Edukasi Fauna: Anggaran yang tersendat membuat papan informasi satwa, pusat penangkaran, atau fasilitas pelacakan fauna (bird watching) menjadi terbengkalai dan rusak. Akibatnya, hewan di sana hanya dianggap sebagai “satwa liar yang lewat”, bukan objek konservasi yang dilindungi dan dipelajari secara resmi.
“Intinya, ketidakjelasan hukum dan mandeknya anggaran membuat ekosistem hewan kehilangan perlindungan resminya, sehingga kelestarian mereka di taman tersebut kini sepenuhnya bergantung pada alam dan aksi swadaya masyarakat sekitar”, kata Pakde Kater sambil melepas jubahnya yang terinjak temannya.
“Apakah KPK bisa kesini, kak?”, tanya Pakde , sontak jantung saya berdebar kencang, bro Yusup menepuk jidat. “Ya ngga seperti begitu Pakde, Lembaga hukum seperti KPK, Polri atau Kejaksaan,  dapat masuk apabila ketidakjelasan tata kelola tersebut memenuhi unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),adanya  Penyalahgunaan Wewenang, Kerugian Negara atau adanya dugaan Gratifikasi dan Suap”
“Iku dudu urusanku/urusan kene to, silakan dipikir dewe karo sampeyan-sampeyan kabeh. Kene iki mung kewan cilik, kewan miskin, kewan bodoh. Iki urusane wong kutha, aku mung njaluk sekenekne gawanen KPK mrene!”, suara Pakde tiba tiba keras, berteriak – teriak.Saya menoleh ke Bro Yusup, “Apa artinya mas?”, Bro Yusup berbisik, “ITU BUKAN URUSAN KAMI , SILAHKAN PIKIRKAN OLEH KALIAN. KAMI INI HEWAN JELATA, HEWAN MISKIN, HEWAN BODOH. INI URUSAN ORANG KOTA, SAYA HANYA MINTA SEGERA BAWA KPK KESINI!”
‘Wassalamualikum warahmatullahi wabarakatuh”,
Kemudian Pakde Katar menutup teleponnya.
‘Klik!
(Foto.ist)
(BERSAMBUNG)
[…”Seluruh peristiwa berikut terjadi di Republik Fabelia, sebuah dunia imajiner tempat hewan dapat berbicara, berorganisasi, jumpa pers, dsb. Segala kemiripan dengan dunia nyata hanyalah bagian dari satire. Jadi tidak perlu ada yang tersinggung atau tersungging.Ahahaha”…]

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Senin, Tgl.13  Juli  2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan PT. QCI –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

===============

We Love Polri, “KOK NGOTOT REFORMASI POLRI ?”

Tentang Koran Jokowi 4354 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan