WAHAI PARA KEPALA ATR/BPN , JANGAN TIRU ULAH KEPALA BPN BALI INI !
KoranJokowi.com, Bali : Eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Denpasar, TN (53), bunuh diri di toliet Kejati Bali, pada Senin (31/8/2020) malam, dari berbagai sumber yang KoranJokowi.com himpun, dia diduga Ia bunuh diri setelah diperiksa Kejati Bali terkait kasus dugaan gratifikasi dan hendak dipindahkan ke Lapas Gerobokan.
Wakajati Bali, Asep Maryono mengungkapkan kronologi awal insiden bunuh diri eks Kepala BPN. Awalnya TN diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita. Setelah jam makan siang, pemeriksaan kepada TN sempat terhenti karena tersangka minta izin makan dan shalat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga kembali ke Kejati dan tidak bisa dihubungi. Kemudian, Kejati Bali melacaknya dan menemukan TN tengah berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar, dia pun diciduk lagi. Ahahah..
Setelah pemeriksaan, TN rencananya akan ditahan ke Lapas Kerobokan. Sebelum turun ke lantai I, kepada petugas, TN izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar suara ledakan. Doorr,… tubuhnya tergelepar dengan pistol ditangan.
Endingnya?, Biasanya, kasus dugaan gratifikasi pun ditutup.
Pertanyaan KoranJokowi.com,
1.Bagaimana bisa saat diperiksa beliau bisa pulang kerumah?
2.Bagaimana bisa saat akan diperiksa kembali tidak dilakukan penggeledahan sehingga pistol pun bisa lolos?
Agh sudahlah, innalillahiwainalillahirajiun..
(Red-01/foto.ist)
Be the first to comment