
MENGAPA TERLAMBAT DAN ADA PEMOTONGAN BAYAR BAGI PERANGKAT DESA DI LAMPUNG TENGAH, “SUDAH DEMIKIAN MISKINNYAKAH NEGARA INI !?”
KoranJokowi.com,Lamteng: Beberapa sumber di sejumlah Kampung dikec. Trimurjo, kb.Lampung Tengah (Lamteng) mengungkapkan tentang tunjangan pendapatan yang mereka terima pada triwulan ke- 3 yakni pendapatan tetap dari bulan juli – september sebesar Rp. 6.075.000 dibayarkan pada bulan oktober 2020 sebesar Rp. 4.050.000 oleh bendahara kampung masing2.
Sementara untuk pamong yakni RT dan Linmas juga masing masing dibayar hanya 2 bulan yakni bulan juli dan bulan Agustus,masing masing utk jabatan RT hanya di bayar Rp.1 juta sedangkan untuk gajih bulan september belum di bayarkan, begitu juga dengan honor Linmas yang seharusnya triwulan menerima Rp.600 ribu hanya menerima Rp.400 ribu .
Sugeng Bendahara kampung Purwodadi kepada KoranJokowi.com mengakui bahwa gaji pendapatan tetap perangkat kampungnya memang untuk triwulan ketiga mulai sekertaris kampung, kepala2 urusan dan kepala dusun masing2 menerima gajih untuk 2 bulan yang satu bulan menyusul di triwulan ke-4 bulan desember 2020 dibayarkan penuh .Dia selaku bendahara kampung hanya membayarkan saja kata sugeng .Hal yang sama juga terjadi di kampung Pujokerto semua perangkat kampung mulai dari sekertaris kampung hingga RT serta Linmas hanya di bayar untuk 2 bulan gaji.
Salah seorang ketua RT saat ditemui mengaku sedikit kecewa pasalnya gajih 3 bulan hanya di bayar 2 bulan sebesar Rp.1 juta yang seharusnya Rp.1.5 juta. Parahnya lagi honor linmas yang hanya Rp.600 ribu untuk 3 bulan hanya di bayar 2 bulan yakni Rp .400 ribu.
Kami berharap kepada Bapak presiden Jokowi mohon gaji kami bisa di bayarkan setiap bulan jangan seperti sekarang harap sejumlah perangkat kampung saat ditemui wartawan KoranJokowi.com, 3/11/2020 Lalu. (Afrizal)
Be the first to comment