Pembangunan Drainase di Kuntan Tengah Riau ‘tidak bermutu !?’
KoranJokowi.com, Kuantan Singingi ,Riau : Kamis(24/12/2020) kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan Pemdes Pintu Gobang Kari Kec.Kuntan Tengah , Riau tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (SNI) dimana kegiatan Drainase yang dibangun hanya menggunakan Batu Batako saja tanpa menggunakan Besi atau Anker sedikitpun
Saat KoranJokowi.com turun kelapangan menduga kuat BPD dan Pemdes tidak sesuai Juknis hingga melalaikan Mutu dan kelayakan Drainase tersebut
Adapun Progam Pembangunan Pemberdayaan dengan Volume :0,30 X 0,40 X 250 M. yang mana Dana tersebut Bersumber Dana Desa APBN T.A 2020 dengan Ketua Tim Pengelolaan Miswandi terlihat dari tata pelaksanaan tersebut sepertinya Pemdes belum mampu untuk memprioritaskan Mutu tentang Pembangunan Drainase
Maka, KoranJokowi.com meminta kepada Jajaran Dinsos PMD sampai Kecamatan untuk mengevaluasi ulang kegiatan Pemdes Pintu Gobang Kari sebab jika dilanjutkan Bangunan Drainase itu tidak akan bertahan Lama dan hanya membuang Anggaran dengan cuma -cuma.(Rowandi)
Be the first to comment