
SOAL KENAIKAN BBM, MAHASISWA SUMUT MENGANGGAP GUBERNUR EDY TIDAK BERMARTABAT !
Sejak PT Pertamina Sumbagut menaikkan harga BBM nonsubsidi wilayah Sumut Kamis 1 April 2021, Sumatera Utara seakan Gemuruh. Kenaikan itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumut Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Disana, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non-subsidi dari 5 persen menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti bio solar tidak mengalami perubahan.
Adapun perubahan yang terjadi adalah harga pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200. Pertamax turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450.
Kemudian Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta solar non-Public Service Obligation (PSO) dari Rp9.400 menjadi Rp9.600. Kenaikan harga BBM itu juga sempat diprotes sejumlah mahasiswa di Sumut
Gemuruh itu gaungnya hingga ruang sidang paripurna istimewa dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-73 Pemprov Sumatera Utara (Sumut) di gedung DPRD Sumut yang jatuh tepat pada hari Kamis 15 April 2021 lalu
Saat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi berpidato tiba tiba seorang mahasiswa diatas balkon berteriak , “Hidup mahasiswa, turunkan harga BBM. Hari ini Bapak Edy sudah tidak bermartabat. Hari ini masih pandemi dan bulan Ramadhan kenapa harga BBM naik? Kami meminta kepada Edy untuk segera menurunkan hagar BBM !”, kemudian mahasiswa bernama Irwandi Pratama Sembiring, diamankan keluar ruangan.
Sebelumnya diluar ruangan terbentang spanduk bertuliskan “Cabut Pergub Nomor 1 Tahun 2021” (Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment