
Warga 4 Kecamatan di Kab. Bogor Rindu Merdeka Dari Polusi Udara & Jalan Rusak, “MERDEKA….. !!!
KoranJokowi.com, Kab. Bogor : Tidak terasa besok (Selasa,17/8) adalah HUT RI ke-76 tahun, seharusnya semua seirama dalam menghirup kemerdekaan, namun tidak demikian dengan warga dibeberapa desa Kecamatan Rumpin,Kecamatan Ciseeng,kecamatan Gunungsindur, dan kecamatan Parung.
Ketersiksaan warga selain karena Pandemi Covid 19 juga karena polusi udara disana, ironisnya wilayah wilayah itu adalah potensi pertambangan yang entah sudah berapa milyar rupiah masuk dalam APBD Kab. Bogor selama ini. Namun sepertinya warga disana tidak menerima manfaat atas pajak pajak yang mereka bayarkan kepada negara.
Seolah olah disana belum Merdeka !
Merdeka mendapat pelayanan baik !
Merdeka untuk menghirup udara bersih !
Merdeka dari jalan yang ‘amburasut !
Kecamatan Rumpin adalah suatu daerah yang mempunyai sumber daya alam yang cukup kaya, sehingga banyak di lakukan disana penambangan. Disini kita tidak membahas penambangan yang memiliki ijin atau yang masih memiliki ijin,karena banyak juga laporan di daerah tersebut penambangan yang masih belum memiliki izin penambangan sesuai dengan peraturan yang berlaku di pemerintah toh mereka ‘asyik asyik saja nambang, easy going !
Pengangkutan material dari Kec. Rumpin dan sekitarnya ke daerah JABODETABEK oleh truk besar/tronton ini yang menjadi masalah. Jalur pengangkutan ini melintasi selain wilayah Kecamatan Rumpin, juga tersebar di Kecamatan Ciseeng, kecamatan Gunungsindur, dan kecamatan Parung.
Yang juga ke-4 kecamatan itu tidak berjarak jauh ke Istana Bogor Presiden Jokowi kan?
‘Merdekaaaaa … !!
Di Kota dan Kabupaten Bogor khususnya, pernah berprestasi dalam hal penyumbang polusi udara pernah mencapai 200 mikro gram per meter kubik per hari, sementara ambang batasnya 150 mikro gram per meter kubik per hari. Sedangkan untuk karbondioksida (CO) berkisar 1.000-5.000 mikrogram per meter kubik per hari. Instansi terkait pernah berkilah bahwa itu masih di bawah baku mutu, namun mereka lupa WARGA KAB. BOGOR BERHAK MENDAPAT UDARA BERSIH, MERDEKA ATAS POLUSI UDARA !
Ini sudah berjalan lama, dan seolah dibiarkan?, Truk besar/tronton ini mengeluarkan asap yang mencemari udara di lingkungan hidup masyarakat luas, di tambah lagi material-material yang berjatuhan dari bak Truk tersebut yang bisa membahayakan pengguna jalan sehingga sering terjadi kecelakaan akibat ini. Belum lagi kerusakan jalan yang di akibatkan over kapasitas truk besar/tronton di jalan kabupaten yang menghubungkan ke 4 kecamatan ini,hampir semua jalan beton di 4 kecamatan ini mengalami keretakan jalan bahkan ada juga yang rusak total menjadikan danau di saat hujan.
Jika saja saat ini jumlah penduduk di-4 kecamatan itu sekitar > 447.791 orang ( Kec. Rumpin=136.768 jiwa, Gn.sindur= 102.032 jiwa, Ciseeng=98.291 jiwa dan Parung=110.700 jiwa), kalau pun belum ada lembaga/instansi yang melakukan riset/survey secara obyektif, namaun kami, KoranJokowi.com bolehlah menyebut angka korban polusi yang sudah tahunan ini menyasar lebih dari 50% warga disana. Ya Polusi, Ya depresi jalan yang rusak + Pandemi Covid 19, Lengkap sudah penderitaan mereka !
” Warga heran bang, ini sudah tahunan seperti ini, jika musim hujan becek berlumpur, musim kemarau berdebu. Tapi sepertinya Pemkab Bogor tidak perduli, kami bisa apa?, masa harus kami tanami pohon singkong agar truk truk itu tidak lewat sini?, atau kami bangun kandang bebek?”, kata warga sekitar initial ibu’B’ kepada KoranJokowi.com saat diminta tanggapan atas hal ini diwarung terdekat TKP.
Melalui WA, Camat Rumping – Drs ade Zulfahmi, Msi pun serba-salah menyikapinya, bingung harus bagaimana. Yang jelas pastinya warga menginginkan lingkungannya asri semua infrastruktur dalam kondisi baik.
Jadi , jika suatu waktu saat anda berkendara dan ditengah jalan ada kebun singkong atau kandang bebek, maka sesungguhnya anda telah tiba di 4 kecamatan itu.
‘Uhuy !
(MichaelH-Team/Foto.ist)
1 Trackback / Pingback