Ismail Hasan,SH : “SEMOGA GUGATAN F-SERBUNDO DIKABULKAN MAJELIS HAKIM”

Ismail Hasan,SH :
“SEMOGA GUGATAN F-SERBUNDO DIKABULKAN MAJELIS HAKIM”
Koranjokowi.com, Bandung:
Sudah lama saya tidak berkomunikasi dengan seorang sahabat di Kota Medan, dialah Ismail Hasan,SH (36) alumni Univ.Islam Sumatera Utara tahun 2009 lalu. Advokat muda yang sederhana dan berdedikasi dalam profesinya, apalagi dia banyak membantu masalah ‘grassroot / wong-cilik dalam karirnya
Badha sholat isha (19/4) kami berdiskusi melalui seluler yang intinya.
1.Saat ini dia bersama Ketua Umum DPP Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo) , Herwin Nasution, SH  & Lorente E. Aritonang (Sekretaris F-Sebundo) tengah ‘mengawal’ kasus Puluhan buruh melalui gugatan kepada PT. DLI  Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara

2.Bagi mereka gugatan ini dilakukan karena diduga PT. DLI melanggar perjanjian kerja bersama (PKB), yaitu salah satunya tidak memasukkan tunjangan natura dalam komponen perhitungan tunjangan hari raya (THR) keagamaan sejak pada Tahun 2020 yang lalu.

Ismail mengutipkan pernyataan Ketum yang mengatakan bahwa saat ini ada 52 buruh PT. DLI  yang menanti hak mereka  dikabulkan Majelis Hakim Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Medan setelah satu tahun lamanya ditunggu  para buruh tersebut. Dan karena tidak ada niat baik dari PT. DLI maka  tgl.7 Desember 2021 lalu mereka melakukan gugatan  dan sudah beberapa kali persidangan.

“Iya mohon doanya semoga tgl. 21 April 2022 , dalam sidang putusan , majelis hakim akan berpihak kepada buruh dengan keputusan yang adil”, kata Ismail.

3.Masih kata Ismail, dirinya dan teman teman sengaja membawa kasus ini keranah hukum mengingat sikap PT. DLI yang tidak mau menyelesaikan  secara kekeluargaan apalagi pihak Disnaker telah menganjurkan agar tunjangan itu dibayarkan.

“Ini bukan tentang menang atau kalah, makanya kami, para teman F-Serbundo , teman advokat dan buruh serta masyarakat berharap gugatan ini dimenangkan di pengadilan, agar menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.” tutup ismail.

Insyaallah, Aamin Yarabil’alamiin

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya,

Kabar Medan (14), Dalam Kasus Ibu Betti Mengapa ke-2 Tersangka Belum Ditahan? – KORAN JOKOWI

Kabar Deli Serdang (16), “SETELAH PRESIDEN JOKOWI , SIAPA PENGGANTINYA YANG AKAN MERASAKAN DUDUK DI KURSI EMAS BALAIRUNG ISTANA MAIMUN ?” – KORAN JOKOWI

Azaz Tigor Nainggolan,SH,MH – (22), Kekerasan Seksual sama dengan Pembunuhan. Indonesia Darurat Kejahatan Kekerasan Seksual pada anak. – KORAN JOKOWI

Jahmada Girsang,S.H.,M.H.,C.LA.,C.Med, “TENTANG DUGAAN CEK KOSONG PT.CA, PT. AIX INDOLOGIS EXPRESS SUDAH MELAPOR KE POLDA METRO JAYA” – KORAN JOKOWI

 

Tentang Koran Jokowi 4107 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan