OMBUDSMAN ADALAH SAHABAT ALWANMI

OMBUDSMAN ADALAH SAHABAT ALWANMI

Koranjokowi.com, Alwanmi, OPINi:

Mal-administrasi secara harfiah adalah pelayanan yang buruk atau jelek, istilah ini biasa digunakan pada layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Adapun lembaga negara yang berwenang melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah pusat maupun daerah adalah Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Berdasarkan Peraturan Ombudsman RI Nomor 48 Tahun 2020

terdapat 10 bentuk Mal-administrasi m yaitu:

1.Penundaan berlarut,

2.Tidak memberikan pelayanan,

3.Tidak kompeten,

4.Penyalahgunaan wewenang,

5.Permintaan imbalan,

6.Penyimpangan prosedur,

7.Bertindak tidak patut,

8.Berpihak,

9.Konflik kepentingan, serta

10.Diskriminasi.

Teman teman,

terkait hal diatas periode thn.2020-2023  , Ombudsman Republik Indonesia telah menerima Laporan Masyarakat terkait substansi hukum, Hak Asasi Manusia, politik, keamanan, dan pertahanan dengan terlapor lembaga penegak hukum mencapai 1.120 laporan. Kepolisian sebanyak 699 laporan, Lembaga Peradilan 284 laporan, Kejaksaan 82 laporan, Lembaga Pemasyarakatan 35 laporan, Pertahanan 13 laporan, dan Tentara Nasional Indonesia 7 laporan.

Dugaan Mal-administrasi yang paling banyak dilporkan terkait adanya penundaan berlarut, prosedur penyimpangan, dan tidak memberikan pelayanan. Dugaan ketiga Mal-administrasi tersebut mendominasi pokok permasalahan pada proses penyelidikan, investigasian seperti penangkapan tersangka, daftar pencarian orang, visum, serta laboratorium kriminal

Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI), Mokhammad Najih

Begitupula terkait institusi Peradilan, sebanyak 241 masih dalam proses penyelesaian, sedangkan 43 laporan telah terselesaikan. Hampir sama dengan laporan ke Institusi Kepolisian, Masyarakat paling banyak melaporkan adanya dugaan tertunda berlarut-larut, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan. 

Selain Laporan Masyarakat, sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Huruf d UU No. 37 Tahun 2008 bahwa salah satu tugas Ombudsman RI melakukan penyidikan atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Keberhasilan atau tidaknya kinerja Ombudsman terkait optimalisasi dan keterkaitan adanya hubungan publik, keduanya ibarat dua sisi mata yang tidak terpisahkan. Peradilan hukum nasional  membutuhkan dukungan dan
partisipasi publik   yang menginginkan adanya perbaikan di dunia peradilan.

Dan kita,

Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (ALWANMI) 

ada disana ‘mewarnai dan mendukung penuh Ombudsman dan Lembaga Peradilan yang seirama dengan Penegakan hukum yang diharapkan masyarakat dalam segala hal.

‘Slow aja diboncengan !

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya

(Silahkan klik tautan ini)

Gambar Tanda Panah Melengkung - (546x596) Png Clipart Download

@koranjokowi.com

Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.

@koranjokowi

Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”

 

 

Tentang RedaksiKJ 3825 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan