
Kabar Dairi Sumut (56),
” CAMAT TANAH PINEM LEBIH SOMBONG DARI KEPALA INSPEKTORAT DAIRI !?”
Koranjokowi.com, Kab. Dairi, Sumut :
Ada info lain yang tertinggal dari Desa Sinar Pagi, Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara yang edisi lalu saya, Delon Sinaga selaku StafSus Koranjokowi.com sebutkan sebagai desa tergolong satu Desa terpinggir dan tertinggal di Kab. Dairi kalau pun berbatasan dengan Kecamatan Siempat Nempu Hilir dan Kecamatan Gunung Sitember yang mendekati pusat kota.
Kali ini saya, ingin menyampaikan ‘berita duka, dimana infrastruktur disana khususnya jalan desa yang demikian buruk. Saya tidak paham bagaimana pengawasan dan kualitas atas apa yang telah dibuat disana.
Idealnya, Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui APBN diperuntukkan dan seharusnya dapat dimanfaatkan sebesar besarnya bagi kemajuan masyarakat desa baik dalam bidang pemberdayaan, penyelenggaraan pemerintahan desa juga pembangunan fasilitas atau infrastruktur desa seperti jalan desa, pengadaan air bersih dan sehat dan lainnya yang dianggap mendesak atau sesuai hasil musyawarah desa.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan realiasi pengalokasian Dana Desa di Sinar Pagi Kecamatan Tanah Pinem,dimana sesuai hasil konfirmasi dan keterangan masyarakat, Kepala Desa Sinar Pagi – Bernandus. S juga dari fakta fakta dilapangan,diduga kuat adanya perbuatan sewenang wenang oleh Pelaksana Jabatan ( PJ ) Pentalit Kaban ASN menjabat Kasie PMD Kecamatan Tanah Pinem terhadap pengalokasian dan penggunaan dana desa tahun 2021.
Adapun dugaan potensi merugikan uang negara dan masyarakat desa sebagai pemanfaat langsung yakni pekerjaan pengecoran atau rabat beton jalan Lae Haporas – Desa Sinar Pagi, dengan volume pekerjaan panjang = 325 meter x lebar 1,6 meter TA 2021 dengan biaya = Rp.370Jt, diduga asal jadi, tanpak kwalitasnya jalan sangat rendah.Dimana badan jalan tidak rata (bergelombang), sudah banyak retak, sisi pinggir jalan sudah banyak tegerus, dipastikan konsentrasi campuran material batu,semen,pasir dan kerikil tidak sesuai dengan RAB.
Informasi yang dihimpun KoranJokowi.com dari pegiat / oknum LSM , Pers maupun masyarakat sudah sering mengeluhkan dan menyampaikan kondisi pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa itu, namun tindakan tegas dari Intansi dan Lembaga terkait belum terlihat ataupun Aparat Penegsk Hukum. Salah satu warga Desa Sinar Pagi berisial NP menyampaikan bahwa Pintalit Kaban sebagai PJ Desa Sinar Pagi TA 2021, orang kuat dan kebal Hukum. ” Sudah bolak balik dinaikkan berita terkait Fisik itu, tapi tidak digubris PJ”. ujar NP.
Hal lain, saya melihat di Kantor Desa Sinar Pagi dimana barang inventaris sangat minim djika dibanding Kantor Desa lainnya. Saat ditanyakan kepada Kades Bernardus S , yang saat itu didampingi Perangkat Desa – Boru Siboro mengatakan bahwa tidak ada serah terima barang atau inventaris Desa oleh Pintalit Kaban sebagai Pelaksana Jabatan Kepala Desa sekaligus penanggung jawab anggaran ” Tidak ada diserahkan PK, semua barang yang ada di kantor ini diadakan tahun anggaran setelah saya Kepala Desa “. jawab Bernandus Sinaga dan diamini Boru Siboro.
Masih Bernardus, menjelaskan Pajak / PPH DD Tahun Anggaran 2021 pun belum disetor sebagaimana harusnya sesuai dengan aturan yang berlaku. ” Pajak atau PPH Dana Desa kami tahun 2021 sebesar lebih kurang belum disetorkan oleh pelaksana Jabatan Kepala Desa Tahun 2021″. tambah Bernandus.
Sebagai Pejabat Pembina dan Pengawasan Pelaksanaan Program Pemerintah di Kecamatan, Camat Kecamatan Tanah Pinem – S. Sembiring ketika dikonfirmasi dan berulang ulang melalui Cat WA, atas keluhan masyarakat terkait realisasi pengalokasian, penggunaan , pelaksanaan dana desa oleh Pintalit Kaban, karena untuk menjadi Pelaksana Jabatan di Desa adalah rekomendasi Camat, tapi S.Sembiring memilih bungkam tidak berkenan menjawab atau membalas. ADA APA ?
Beda dengan Kepala Inspektorat Pemkab Dairi – Siagian, ketika ditanya hasil pemeriksaan / audit Inspektorat Pemkab Dairi atas pelaksanaan Dana Desa Sinar Pagi Tahun 2021, Siagian menjawab masih tahap Pemeriksaan. “Masih tahap pemeriksaan”. jawab Siagian.
Atas hal ini semua, KoranJokowi.com menyimpulkan bahwa sejak desa ini tahun 1967 lalu, situasi & relita yang ada ini memang banyak kejanggalan dan diduga kuat ada potensi kerugian uang negara.
( DelonS/MayaS-Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Dairi (54) “PETI MARAK LAGI DI KAB. DAIRI, KEMANA SPIDERMAN ?”
Be the first to comment