
Kabar Jakarta (102),
” APA KATA MEREKA TENTANG VONIS FERDI SAMBO ? “
Koranjokowi.com, Hukum :
Kemarin (Sabtu, 18/2) dilaksanakan Webinar Bravo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bertema “Mengapresiasi Majelis Halim PN Jaksel atas vonnis Ferdy Sabo CS”, dengan nara sumbernya: 1).Kamarudin Simajuntak SH,MH(
Kuasa hukum alm Brigadir J, 2)Ronny Talapessy ,SH,MH ( Kuasa hukum Barada E. 3) Irma
Hutabarat, S.Sos, mewakili Keluarga Hutabarat, 4)Moh,M.M Heman Sitompul SH,MH Wasekjen
DPN Peradi /Wakil ketua DPP IKADIN, 5)Pdt. Bernad.
Pelaksana : Gus Sholeh Mz (Kord. Agama Cinta) , Irma Hutabarat mewakili keluarga besar Hutabarat di Hongkong,
Moderator: Muhardi Karijnto,SE.MM( Sekjen Relawan NINJA Negeriku Indonesia Jaya)
Berikut kesimpulannya:
1.Gus Sholeh : “Dimana ada cinta, disitulah imanku berlabuh,,Dimana ada kebencian ,permusuhan disitulah imanku menjauh” Tolerensi ‘Yes’, Intoleransi ‘No way’
2.Irma Hutabarat: Ada istilah orang Batak, “ Mangkuling do Mudar i”( bergetar darah
jika diketahui se marga ada masalah , menjadi kewajiban moral untuk turut ambil bagian untuk
membantu sesuai kapasitasnya masing-masing. “Hukum itu tajam ke bawah tumpul keatas”,yang selama ini dalam kenyataan di yakininya sebagai fakta .Maka perlu ad reformasi hukum besar-besaran ( Law enforcement). Namun dalam putusan hakim pada kasus kematian Brigadir J, kali ini sepertinya keadilan yang didambakan masyarakat Indonesia. Ternyata hukum tajam keatas dan kebawah,sungguh sangat terharu putusan hakim PN Jakarta Selatan atas putusan kematian Brigadir J, Seorang Jenderal berbintang awalnya dijatuhi Hukuman mati yang oleh Jaksa
penuntut Umum ( JPU) hanya di tuntut seumur hidup, meskipun ada dugaan Gerakan dibawah
tanah oleh pihak tertentu untuk meringankan hukumannya dengan berbagai cara. Tapi syukurlah
kata Irma, Hati,pikiran majelis hakim dipenuhi Roh kudus sehingga putusannya benar-benar
berkeadilan. saya bahkan seluruh masyarakat Indonesia mengapresiasi putusan tesebut.
3.Pendeta Bernad Hutabarat di Hongkong( mantan ketua PDIP pemenangan Jokowi di
Hongkong,ketua penasehat Persatuan Batak Bersatu ( PBB) di Hongkong, juga aktif bergerak
dalam bidang social Budaya Indonesia di Hongkong ). Bahwa “Magkuling darah” ( Begetar darah bagi keluarga Hutabarat ) mendengar kematian Brigadir J, dan kemudian berbuat sesuatu untuk melibatkan diri untuk membantu, minimal dalam doa.
Masyarakat sangat peka terhadap kematian Brigadir Josua Novriansah, peristiwanya sejak sejak Juli 222, hingga kematiannya, membuat kita sangat geram,kok anak manusia di bunuh dengan direncanakan, Namun kegeraman itu sedikit sirna mana kala mendengar putusan hakim PN Jaksel yang memberikan apresiasi kami dan seluruh masyarakat Indonesia,Ternyata masih ada keadilan di negri ini. Untung ada tulang kami kata dia yaitu
4.Kamarudin Simajuntak,SH,MH, kuasa hukum Brigadir J : Dalam Nats Firman dari Kitab Keluaran 21:12
yang berbunyi : Siapa memukul seseorang sampai mati,maka pastilah ia dihukum mati. Dan diambil dari Pejanjian Baru ( Galatia 6:7) bebunyi,: “Apa yang ditabur orang, itu juga yang dituainya”. Jika Nats ini ditafsirkan, dengan kasus Ferdy Sammbo CS , kalo dia mematikan Brigadir J, dengan berencana , maka iapun layak lah dihukum mati seperti putusan majelis Hakim PN Jaksel tersebut, bagi terdakwa lainnya, Jika tidak mau mengaku dan tidak mau bertobat, dihukumlah sesuai perbuatannya, sedangkan orang yang mengaku salah, dan minta maaf, serta mau bertobat
maka sangat ringan hukumannya seperti Barada E, yang jujur mengakui segala kesalahnny, dan jujur, sehingga dia menjadi Justice Collaborator.
5.Ronny Talapessy ,SH,MH ( Kuasa hukum Barada E) : Negara kita Republik Indonesia adalah Negara Hukum.Dalam negarara hukum yang penting adalah Low Invorcement. Selama ini penegakan hukum kita sangat lemah. Penegak Hukum belum menjalankan penegakan hukum yang benar.
Seorang Hakim merupakan wakil Tuhan, dia menggunakan pasal manapun, tidak ada
yang bisa intervensi. Vonis kepada Sambo cukup menjawab keianginan masyarakat dan akan menjadi pelajaran hakim-hakim lainnya di seluruh Inonesia. Semoga lahir hakim
– hakim seperti mereka berani memutuskan denhan putusan yang seadil-adilnya.
(Ringo/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jakarta (101), ” Ir.Adharta & Mahasiswa Tsing Hua University”
Kabar Jakarta (101), “Ir.Adharta & Mahasiswa Tsing Hua University” Koranjokowi.com, OPini : Untuk kesekian kalinya media ini telah mempublikasikan sepak terjang Adharta Ongkosaputra ketum Kill Covid dalam hal melayani masyarakat Indonesia memberi Vaksinasi, rupanya tampa […]
Cinta Polri (87), ” Mengapa Komnas HAM Gencar Hendak ‘Melengserkan’ Iwan Bule? “
Cinta Polri (87), ” Mengapa Komnas HAM Gencar Hendak ‘Melengserkan’ Iwan Bule? “ Koranjokowi.com, OPini: Mengapa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) demikian gencar meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan […]
Be the first to comment