“ALWANMI TADINYA MAU NGAMEN DI PN KOTA BEKASI”
Koranjokowi.com, Alwanmi, OPINi:
Teman teman dimana saja berada,
Nilai berita (News-Values) adalah sebuah acuan yang digunakan jurnalis untuk mengukur kelayakan sebuah berita. Nilai berita akan membantu jurnalis untuk melihat apakah peristiwa yang terjadi memenuhi kriteria penilaian berita atau tidak. Maka, seorang jurnalis tentunya harus menguasai nilai berita jurnalistik untuk dapat menghasilkan berita yang berkualitas baik untuk media cetak maupun media elektronik.
Kasus Gunata Prajaya Halim & Wahab Halim (GPH – WH) sejak awal , kami, Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) menganggap akan ada banyak ‘nilai berita’ didalamnya maka pastinya diperlukan rumus lain yang tidak dilakukan teman-teman media mainstream atas hal itu.
Alwanmi adalah rumah – besar yang terbagi atas 3 (tiga) ruang /pintu : Kabinet 2024-2029, Politik 2024 – 2029 dan Event Organizer, kasus GPH-WH bagi kami adalah ruang 3, Event Organizer (MICE – Meetings, incentives, conferences and exhibitions). Maka ‘packaging-nya harus bernuansa enterteinmen kalau pun akan menghadapi angka -angka berupa pasal KUHP dsb.
Rapat atau pertemuan pun menjadi lebih ‘nyantai namun senjata yang akan digunakan harus mematikan, berbagi peran dan menjunjung profesionalitas – proporsional dan obyektif. Dan terbukti hingga saat ini banyak hal positip yang didapatkan.
Lebih dari 27 media non-mainstream telah bergabung sejak awal gerakan tgl. 27 Maret 2024 lalu, hitam – putih kami rasakan bersama hingga kemarin, Rabu tgl.24 April 2024 kita melakukan lagi aksi dengan tema besar, Aksi Senyap Jilid – II . Kemarin, seharusnya kami tidak lagi orasi namun konsep awal adalah ‘Ngamen, bekerja-sama dengan komunitas Pengamen Kota Bekasi yang akan dilakukan sejak pkl.10.00 sampai usai pembacaan Pledoi pukul 16.00.
PN Kota Bekasi harus mempunyai warna lain, dan tetap harus terjaga kesejukan dan kekokohan gedungnya, pastinya tanpa mengenyampingkan peran kita sebagai Alwanmi yang dilindungi amanat UUD 1945 pasal 28 mengenai kebebasan menyampaikan pendapat. itu esensinya. Namun kemudian H minus beberapa jam berubah konsep karena ada sesuatu dan lain hal.
Teman teman dimana saja berada,
Aksi Senyap Jilid-II kemarin kalau pun ‘serius tapi nyantai, dan diharapkan mempunyai News-values untuk teman – teman yang bergabung dalam Alwanmi hingga satu waktu kita semua akan berpisah dalam kasus ini
Berikut 1 (satu) poin yang kami ‘potret atas pembacaan Pledoi , yang menyampaikan pandangan Ahli Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn yang mengatakan bahwa jika telah disediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui hukum administrasi, maka sebaiknya sengketa tersebut diselesaikan lebih dahulu melalui
upaya hukum administrasi, karena dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materil, sehingga kebenaran materil terkadang bergantung pada kebenaran formil, sehingga harus ditentukan dahulu kebenaran formilnya dan juga prosedur penerbitan sertipikat bukan ranah prosedur pidana melainkan prosedur
administrasi, dikarenakan pertanahan merupakan pembuktian formil dan bukan
pembuktian materiil.
Bahwa oleh karena telah menjadi fakta persidangan yang tidak terbantahkan adanya keberatan dari Saksi KP (maaf disensor nama lengkapnya ) terhadap sertipikat milik Terdakwa I dan Terdakwa II yang mana sertipikat tersebut merupakan produk hukum yang diterbitkan oleh pejabat tata usaha negara serta secara resmi telah sah dan tercatat di BPN Kota Bekasi, maka sudah seharusnya Majelis Hakim Yang Mulia menyatakan penyelesaian sengketa terhadap permasalan tersebut telah tepat dan bijaksana jika diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa perdata dan/atau tata usaha negara dengan output menyatakan sertipikat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan/atau membatalkan sertipikat tersebut.
Teman teman dimana saja berada,
Kerja-jurnalistik kita telah kita maksimalkan sekarang tergantung bagaimana ke-2 pihak berkomunikasi dan beracara di PN Kota Bekasi, yang jelas Peradilan Hukum di PN Kota Bekasi tidak lagi harus penuh caci maki, fitnah memfitnah, jatuh menjatuhkan dsb. Kita flashback saja kepada Pidato Presiden Ir. Sukarno 1945, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”
Terima-kasih Tuhan atas nafas dan sehat yang kau berikan
Terima-kasih Kapolres Kota Bekasi dan Jajarannya
Terima-kasih kepada Kejari Kota Bekasi dan Jajarannya
Terima-kasih Ketua PN Kota Bekasi dan Jajarannya
Terima-kasih teman-teman media non-mainstream
Terima-kasih Alumni St Yosep Vincentius
Terima-kasih pemilik Kantin belakang PN Kota Bekasi
Terima-kasih para tukang parkir PN Kota Bekasi
Terima-kasih para pemilik tenda – tenda biru seberang PN Kota Bekasi
Terima-kasih para masinis KA, supir angkot dan Gojek yang mengantarkan peserta aksi hingga tiba di PN Kota Bekasi
dan Terima-kasih kepada keluarga yang kerap kami tinggalkan
‘Semoga semua menjadi berkat bagi banyak orang,
GUNATA PRAJAYA HALIM & WAHAB HALIM
(WAJIB) BEBAS MURNI !!
Aamiin Yarabil’alamiin.
-TAMAT-
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya
(Silahkan klik tautan ini)
@koranjokowi.com
Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.
@koranjokowi
- “ALWANMI TADINYA MAU NGAMEN DI PN KOTA BEKASI”
- Doa Mama Tan Diantara Aksi Tanda Kasih Gunata Kepada 100 Fakir Miskin & Lansia Di Pulau Jawa
- “DUET ALWANMI & ALUMNI ST.YOSEPH VINCENTIUS BEBASKAN GUNATA & WAHAB HALIM”
- “SALAM KAMI UNTUK NIKSON NABABAN CAGUB SUMUT THN.2024 !”
- “SOLUSI SERTIFIKAT OVERLAPPING”
- TM.Rajuli, “SELAMAT ULANG TAHUN KOPASSUS KE-72”
- Maydin RH Gusar Sijabat,SE.MM. ‘LESTARIKAN DAN AMALKAN DALIHAN NA TOLU”
- Ir. Chrisman A. Simanjuntak, ” ALWANMI DUKUNG AHY BASMI MAFIA TANAH !”
- ALIANSI WARTAWAN NON-MAINSTREAM INDONESIA & STRATEGI PERANG THN.2024 – 2029
- TM. Rajuli, “HUKUM CAMBUK , PANTASKAH ?”
Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”
“DUET ALWANMI & ALUMNI ST.YOSEPH VINCENTIUS BEBASKAN GUNATA & WAHAB HALIM”
Be the first to comment