“ALWANMI TADINYA MAU NGAMEN DI PN KOTA BEKASI”

“ALWANMI TADINYA MAU NGAMEN DI PN KOTA BEKASI”

Koranjokowi.com, Alwanmi, OPINi:

Teman teman dimana saja berada,

Nilai berita (News-Values) adalah sebuah acuan yang digunakan jurnalis untuk mengukur kelayakan sebuah berita. Nilai berita akan membantu jurnalis untuk melihat apakah peristiwa yang terjadi memenuhi kriteria penilaian berita atau tidak. Maka, seorang jurnalis tentunya harus menguasai nilai berita jurnalistik untuk dapat menghasilkan berita yang berkualitas baik untuk media cetak maupun media elektronik.

Kasus Gunata Prajaya Halim & Wahab Halim (GPH – WH) sejak awal , kami, Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) menganggap akan ada banyak ‘nilai berita’ didalamnya maka pastinya diperlukan rumus lain yang tidak dilakukan teman-teman media mainstream atas hal itu.

Alwanmi adalah rumah – besar yang terbagi atas 3 (tiga) ruang /pintu : Kabinet 2024-2029, Politik 2024 – 2029 dan Event Organizer, kasus GPH-WH bagi kami adalah ruang 3, Event Organizer  (MICE – Meetings, incentives, conferences and exhibitions). Maka ‘packaging-nya harus bernuansa enterteinmen kalau pun akan menghadapi angka -angka berupa pasal KUHP dsb.

Rapat atau pertemuan pun menjadi lebih ‘nyantai  namun senjata yang akan digunakan harus mematikan, berbagi peran dan menjunjung profesionalitas – proporsional dan obyektif. Dan terbukti hingga saat ini banyak hal positip yang didapatkan.

Lebih dari 27 media non-mainstream telah bergabung sejak awal gerakan tgl. 27 Maret 2024 lalu, hitam – putih kami rasakan bersama hingga kemarin, Rabu tgl.24 April 2024 kita melakukan lagi aksi dengan tema besar, Aksi Senyap Jilid – II . Kemarin, seharusnya kami tidak lagi orasi namun konsep awal adalah ‘Ngamen, bekerja-sama dengan komunitas Pengamen Kota Bekasi  yang akan dilakukan sejak pkl.10.00 sampai usai pembacaan Pledoi pukul 16.00.

PN Kota Bekasi harus mempunyai warna lain, dan tetap  harus terjaga kesejukan dan kekokohan gedungnya, pastinya tanpa mengenyampingkan peran kita sebagai Alwanmi yang dilindungi  amanat UUD 1945 pasal 28 mengenai kebebasan menyampaikan pendapat. itu esensinya. Namun kemudian H minus beberapa jam berubah konsep karena ada sesuatu dan lain hal.

Teman teman dimana saja berada,

Aksi Senyap Jilid-II kemarin kalau pun ‘serius tapi nyantai, dan diharapkan mempunyai News-values untuk teman – teman yang bergabung dalam Alwanmi hingga satu waktu kita semua akan berpisah dalam kasus ini

Berikut 1 (satu) poin yang kami ‘potret atas pembacaan Pledoi , yang menyampaikan pandangan Ahli Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn yang mengatakan  bahwa jika telah disediakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui hukum administrasi, maka sebaiknya sengketa tersebut diselesaikan lebih dahulu melalui
upaya hukum administrasi, karena dalam konteks pidana yang dicari adalah kebenaran materil, sehingga kebenaran materil terkadang bergantung pada kebenaran formil, sehingga harus ditentukan dahulu kebenaran formilnya dan juga prosedur penerbitan sertipikat bukan ranah prosedur pidana melainkan prosedur
administrasi, dikarenakan pertanahan merupakan pembuktian formil dan bukan
pembuktian materiil.

Bahwa oleh karena telah menjadi fakta persidangan yang tidak terbantahkan adanya keberatan dari Saksi KP (maaf disensor nama lengkapnya ) terhadap sertipikat milik Terdakwa I dan Terdakwa II yang mana sertipikat tersebut merupakan produk hukum yang diterbitkan oleh pejabat tata usaha negara serta secara resmi telah sah dan tercatat di BPN Kota Bekasi, maka sudah seharusnya Majelis Hakim Yang Mulia menyatakan penyelesaian sengketa terhadap permasalan tersebut telah tepat dan bijaksana jika diselesaikan melalui mekanisme penyelesaian sengketa perdata dan/atau tata usaha negara dengan output menyatakan sertipikat tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan/atau membatalkan sertipikat tersebut.

Teman teman dimana saja berada,

Kerja-jurnalistik kita telah kita maksimalkan sekarang tergantung bagaimana ke-2 pihak berkomunikasi dan beracara di PN Kota Bekasi, yang jelas Peradilan Hukum di PN Kota Bekasi tidak lagi harus penuh caci maki, fitnah memfitnah, jatuh menjatuhkan dsb. Kita flashback saja kepada Pidato Presiden Ir. Sukarno 1945, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, namun perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”

Ndalem Pojok Ajak Semua Rakyat Indonesia Mendoakan Bung Karno

Terima-kasih Tuhan atas nafas dan sehat yang kau berikan

Terima-kasih Kapolres Kota Bekasi dan Jajarannya

Terima-kasih kepada Kejari Kota Bekasi dan Jajarannya

Terima-kasih Ketua PN Kota Bekasi dan Jajarannya

Terima-kasih teman-teman media non-mainstream

Terima-kasih Alumni St Yosep Vincentius

Terima-kasih pemilik Kantin belakang PN Kota Bekasi

Terima-kasih para tukang parkir PN Kota Bekasi

Terima-kasih para pemilik tenda – tenda biru seberang PN Kota Bekasi

Terima-kasih para masinis KA, supir angkot dan Gojek yang mengantarkan peserta aksi hingga tiba di PN Kota Bekasi

dan Terima-kasih kepada keluarga yang kerap kami tinggalkan

‘Semoga semua menjadi berkat bagi banyak orang,

GUNATA PRAJAYA HALIM & WAHAB HALIM

(WAJIB) BEBAS MURNI !!

Aamiin Yarabil’alamiin.

-TAMAT-

(Red-01/Foto.ist)

Lainnya

(Silahkan klik tautan ini)

Gambar Tanda Panah Melengkung - (546x596) Png Clipart Download

@koranjokowi.com

Link Tiktok dibawah ini sudah dimakan ‘hantu’ sejak tgl.19 Maret 2024 lalu, ngeri ya.

@koranjokowi

 

Diary Relawan Jokowi: KONGRES RELAWAN JOKOWI SEDUNIA 2013, BANDUNG. “Koranjokowi.com & Alwanmi”

“DUET ALWANMI & ALUMNI ST.YOSEPH VINCENTIUS BEBASKAN GUNATA & WAHAB HALIM”

 

 

 

Tentang RedaksiKJ 3969 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan