S.Yusup Saputra, “Kota Surabaya & Kota Layak Anak UNICEF 2024”

S.Yusup Saputra,

“Kota Surabaya & Kota Layak Anak UNICEF 2024”

Koranjokowi.com, Daerah:

Setelah Presiden RI – Jokowi menandatangani Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tanggal 6 April 2021. Yang juga mengatakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan  itu menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Adapun perlindungan anak  terdiri atas jaminan & perlindungan  anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak, sebagaimana dimaksud dalam Perpres ini, adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

What Is Children's Day in Indonesia? – BINUS Square Student Committee

 Setelah berjalan hampir 3 tahun barulah kemudian kota Surabaya menjadi kota yang pertama kali dinobatkan Kota Layak Anak (KLA) oleh UNICEF – United Nations Children’s Fund, dan otomatis tergabung dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama kota-kota ramah anak lainnya di seluruh dunia. per.tgl. 25 September 2024

Dan dengan pengakuan global ini, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang terakreditasi UNICEF sebagai Kota Layak Anak. Capaian ini menunjukkan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

Padahal saat ini ada  416 kabupaten dan 98 kota di seluruh Indonesia


Pengakuan resmi ini merupakan hasil perjalanan panjang Surabaya yang dimulai saat Wali Kota Surabaya – Eri Cahyadi mengirimkan surat inisiatif kepada UNICEF pada 13 September 2022. Sejak saat itu, Surabaya telah mengambil langkah-langkah signifikan, termasuk pembentukan Gugus Tugas CFCI, partisipasi aktif anak-anak dalam proses pembangunan di semua tingkatan (kota, kabupaten, dan lingkungan), dan penciptaan program-program inovatif seperti Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS), yang memungkinkan anak-anak untuk berpartisipasi langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi proyek-proyek kota.

Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat berbincang dengan seorang siswa sekolah dasar (SD). (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

Untuk diketahui, aplikasi itu memuat beberapa fitur. Di antaranya, Penerapan 6 klaster pengembangan Kota Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak serta Mitra Anak. Tak hanya itu, anak-anak juga bisa mengetahui berbagai macam program dan kegiatan Pemkot Surabaya.

Menurut UNICEF, Kabupaten/kota ramah anak adalah Kabupaten/kota yang menjamin hak setiap anak sebagai warga kota. Kabupaten/Kota layak anak di Indonesia sudah lebih terarah dengan berlakunya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Kabupaten/Kota yang diinginkan oleh anak-anak adalah kota yang dapat menghormati hak anak-anak yang dapat diwujudkan dengan cara:

>Menyediakan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, air bersih, sanitasi yang sehat dan bebas dari polusi lingkungan.

>Menyediakan kebijakan dan anggaran khusus untuk anak.

>Menyediakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga memungkinkan anak dapat berkembang.

>Keseimbangan di bidang sosial, ekonomi, dan terlindungi dari pengaruh kerusakan lingkungan dan bencana alam.

>Memberikan perhatian khusus pada anak yang bekerja di jalan, mengalami eksploitasi seksual, hidup dengan kecacatan atau tanpa dukungan orang tua.

Adanya wadah bagi anak-anak untuk berperan serta dalam pembuatan keputusan yang berpengaruh langsung pada kehidupan anak-anak.

.

‘Semoga bermanfaat.

(SYS/Red-01/Foto.ist)

Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie

Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/

 

Tentang Koran Jokowi 4159 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan