Denny,Q.Miing. “Masinton Pasaribu , 2 WANITA, 2 KASUS ?”

Denny,Q.Miing.

“Masinton Pasaribu ,

“2 WANITA, 2 KASUS ?”

Koranjokowi.com, OPINi:

Kasus Camelia Neneng Susanty Sinurat, wakil ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) dari Fraksi PDI-P,  dengan Masinton Pasaribu – Calon Wali Kota Tapteng, sampai saat ini terus berlanjut di  Polrestabes Medan. Camelia melaporkan Masinton terkait dugaan kasus penganiayaan dan pelecehan seksual. Camelia bercerita peristiwa ini terjadi di salah satu warung makan durian di Kota Medan. Mereka ke lokasi itu usai mengikuti acara partai.

Singkat cerita, saat hendak pulang, Camelia dan kawan-kawannya pamit dengan Masinton dan sejumlah pengurus PDIP yang ada di lokasi. Ketika pamit itu lah Masinton diduga menarik baju seragam partainya Camelia sehingga beberapa kancingnya terlepas dan  hampir terbuka seluruhnya. “Saya menutupinya dan shock  langsung syok, begitu saya duduk baju saya ditarik, saya ingat betul kancing itu melompat. Saya kebetulan pakai baju partai, tangan panjang, cuma saya lipat karena sudah selesai acara,” ungkapnya yang dikutip beberapa media dan bersliweran di jagat-maya.

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah, Camelia Neneng Sinurat. Foto: Instagram/ @cameliasinurat

Semua diawali saat Masinton bertanya  mengapa Camelia  tidak mendukungnya di Pilkada Tapteng 2024.  Untuk detilnya belum ada beredar dimedia , yang jelas setelah kejadian itu  Camelia masuk mobil dan menangis karena merasa dihinakan. Pada kesempatan lain, Kabid Humas Polda Sumut  – Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Masinton  diduga membuka paksa kemeja Wakil Ketua DPRD Tapteng Camelia Neneng hingga kancing bajunya lepas di muka umum.

‘Semoga semua baik-baik saja, aamiin, uhuy.

MASINTON VS DITA ADITIA  TH.2016?

Dita Aditia Ismawati (27th)  adalah staf ahlinya Masinton di DPRRI  Th.2016 lalu,  yang  ‘ujug-ujug menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kamis malam, 18 Februari 2016. Kedatangan Dita ke kantor Bareskrim  saat itu apakah  bagian dari proses hukum ?, bukan , tapi lebih tepatnya Dita mencabut laporannya terkait kasus pemukulan oleh Masinton  sebagai aduannya.

Padahal kasus ini telah menyita publik dan insan pers hampir 30 hari lamanya, seru !

img_title

Masinton  memang dilaporkan oleh Dita dengan nomor Laporan LP/106/I/2016/Bareskrim tertanggal 30 Januari 2016. Dalam laporan tersebut, wanita kelahiran Bogor tersebut melaporkan mengalami penganiayaan pada 21 Januari 2016 di daerah Cikini dan Cawang.

Jauh sebelum adanya pencabutan ini publik ‘meragukan’ kemampuan Polri / Mabes Polri  apakah mampu menanganinya maklum Masinton itu legislatif/DPRRI, maka membuat  Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto saat itu sempat sewot,  “Kalau soal berani atau tidak berani, itu ada aturan dan mekanismenya. Tapi, kita lihat saja perkembangannya seperti apa, dan tentunya tidak semua orang melakukan hal-hal seperti itu,” katanya.

.

‘Lah terus kenapa dicabut, Dita?,

Ehehehe.

(Red-01/Foto.ist)

Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie

Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/

 

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan