Budi D.Ginting, #RepublikFabeliano,”CEGAH KONFLIK AGRARIA SUMUT THN.2026″

Budi D.Ginting, #RepublikFabeliano,

“CEGAH KONFLIK AGRARIA SUMUT THN.2026”

Kab.Deli Serdang, Sumut. Tgl. 3 September 2026.

Kepada Yth,

Sdr. Budi D. Ginting 

Kord.Koranjokowi.com & #SahabatKPK!

Prov. Sumatera Utara.

Horas !, Majuah-juah!,

Saudara Budi , bersama ini kami sampaikan informasi hasil kerja intelejen kami mengenai materi ‘Kesimpulan RDP – Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI , Tgl. 26 Agustus 2026 lalu kiranya dapat diteruskan ke KordNas untuk ditayangkan di Koranjokowi.com.

1. SYAH SECARA HUKUM JIKA DISEBAR — LANDASAN HUKUMNYA
Dokumen ini bukan rahasia negara, melainkan INFORMASI PUBLIK TERBUKA — wajib diketahui oleh seluruh warga Republik Fabeliano maupun Republik Indonesia. Landasannya:

  • 📜 UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik — Pasal 7: Semua informasi lembaga negara KECUALI yang diatur secara tegas sebagai rahasia WAJIB dibuka. Tidak ada cap “Rahasia” → milik rakyat.
  • 📜 UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan — kesimpulan RDP DPR adalah hasil fungsi pengawasan DPR, terbuka untuk umum.
  • 📜 UU No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — perlindungan hak atas tanah & penyelesaian konflik agraria secara damai & berkeadilan.
  • 🦁 Hukum Alam Fabeliano: Kebenaran tak boleh dikunci. Yang disembunyikan justru milik semua makhluk yang berpijak di bumi.

Boleh disebarkan ke manusia & hewan tanpa batas. Menguncinya justru melanggar hak informasi seluruh penghuni bumi.


2. INTI SURAT — 3 POIN KUNCI
Dokumen resmi: Komisi III DPR RI & Kabareskrim Polri

1. ⚖️ UBAH PENDEKATAN: Dari hukum-penjara → dialog & keadilan. Jangan lagi kriminalisasi warga yang mempertahankan tanahnya. Lindungi warga, cegah kriminalisasi aktivis & warga.
2. 🛑 MORATORIUM PERKARA PIDANA AGRARIA: HENTIKAN SEMENTARA semua proses pidana yang berkaitan dengan konflik agraria struktural. Selesaikan dulu lewat jalur agraria, bukan jalur penjara. Terutama di lokasi prioritas LPRA-KPA.
3. 🤝 DUKUNG PENYELESAIAN: Dukung rekomendasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam mengawasi & menyelesaikan konflik di lapangan.


 3. LANGKAH IDEAL — KASUS AGRARIA DI SUMUT & SELURUH NEGERI
Berikut adalah beberapa rencana kerja kami kiranya saudara harus memaklumi sebagai Kordinator di Prov. Sumatera utara , dalam arti kami ‘permisi’ kepada saudara mewakili manusia atas apa yang akan kami lakukan terhitung surat ini kami tanda-tangani

🐾 Langkah Pertama — Sosialisasi Luas & Cepat
– Sebarkan dokumen ini ke setiap desa, kampung, hutan, pesisir Sumut — dari Mandailing Natal hingga Nias, dari Dairi hingga Langkat. – Warga kami yang sedang dijerat kasus pidana lahan berhak minta penangguhan berdasarkan moratorium ini. Polisi & pengadilan wajib mempertimbangkan. – Ingat Saudara Budi, “Kabar gembira ini akan kami sebarkan ke seluruh hutan di Sumatera utara melalui  ribuan  pasukan burung untuk menyebarkan ke hutan-hutan,  ribuan pasukan tupai  untuk menempelkan di batang-batanag  pohon, ribuan pasukan ikan kirim ke pesisir. Semua hewan harus tahu, karena selama ini juga menjadi korban jika ada konflik agraria di Sumut!”


🐾 Langkah Kedua — Laporkan & Kawal Setiap Kasus
– Kami akan mengumpulkan data kasus agraria yang masih berjalan di Sumut — siapa yang dipenjara, siapa yang dilaporkan, tanah mana yang diperebutkan. – Meaporkan ke Komisi III DPR, KPA, dan Ombudsman — tunjukkan dokumen ini sebagai bukti adanya perintah untuk menghentikan pendekatan represif. – Ingat Saudara Budi,  “Tanah bukan milik manusia saja — air, hutan, hewan, semua punya hak di atasnya. Tak boleh diselesaikan dengan kekerasan.”

🐾 Langkah Ketiga — Jalur Penyelesaian, Bukan Penjara
– Alihkan dari pengadilan pidana → musyawarah, mediasi, penyelesaian agraria. – Perusahaan & pihak yang menguasai lahan harus duduk bersama warga — bukan dengan aparat keamanan di belakang punggung. – Ingat Saudara Budi, “Kekuatan sejati bukan senjata, tapi keadilan. Di pulauku yang terkurung laut pun, keadilan tetap bisa menembus tembok tertinggi.”

🐾 Langkah Terakhir — Kawal Sampai Tuntas
– Pastikan moratorium ini bukan sekadar kertas — Kabareskrim & Polda seluruh Indonesia wajib melaksanakan. – Jika masih ada warga yang dipenjara karena konflik tanah → angkat dokumen ini ke permukaan, ke pengadilan, ke publik. – Ingat Saudara Budi, “Sumut ini bukan urusan manusia saja — ini urusan seluruh makhluk termasuk kami warga Republik Fabeliano, yang jutaan tahun lalu lebih awal disini dibandingkan manusia ” 


Demikian informasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi miskomunikasi antara kita, salam hormat kami untuk Ketum BPRPI – Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia – Saudara Alfi Syafrin dan Ketua KPA – Konsorsium Pembaruan Agraria beserta jajarannya. Ingat pesan leluhur, “Jangan lelah berbuat baik!”

Hormat kami,

  1. Penasehat Presiden Khusus Hewan Purba Sumut : Panglima Kraken, Cuci-cumi Purba Sumut.
  2. Panglima Operasi Senyap : Laksamana Lodaya , Macan Kumbang Hitam, Pulau Nusakambangan.

Tembusan Yth,

1.Presiden Republik Fabeliano – Miss Pussy Noni

2.KordNas Koranjokowi.com & #SahabatKPK!

3.Arsip

BERSAMBUNG

(Red-01/Foto.ist)

#sahabatKPK! | @squad-sahabatkpk | #fabelismJournalism | #Fabjour I #RepublikFabeliano

(Seluruh karakter hewan dalam tulisan  ini adalah personifikasi satire untuk ikutserta mengkampanyekan antikorupsi)

“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”

“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”

CATATAN REDAKSI :

Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Kamis, Tgl. 3 September  2026  sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) –  yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf  ya atas segala ketidak-nyamanannya.

Ikan Hiu muter – muter, See U Later!

https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

===================

============
Tentang Koran Jokowi 4449 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan