HARUSKAH MABES POLRI TURUN KE EX-HGU PTPN 2 SUMATERA UTARA ?
KoranJokowi.com, Deli serdang, Sumut : Minggu 20 desember 2020 sekitar pukul 16.30 sekitar 30 orang dengan 4 mobil menghampiri ketua LBH YUSANNI initial YM,SH awalnya ke-2 pihak bicara baik-baik entah bagaimana kemudian terjadi adu argumen, kelompok itu mempertanyakan keberadaan YM,SH. Sebaliknya juga demikian.
Hingga kemudian terjadi benturan fisik , hukum rimba terjadi disana. YM,SH pun terjatuh dihempas mereka sehingga luka tangan sebelah kiri dan kepala terbentur ke tanah, caci makian dari para pelaku terus menerus dan kemudian mereka pun meninggalkan lokasi yang berada di eks-HGU PTPN 2. Untuk tidak terjadi kejadian yang lebih fatal. YM,SH pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Percut.
Diduga ereka adalah anggota OKP sekitar yang menjadi backing para penyerobot paksa lahan masyarakat yang dikuasai selama lima tahun dengan cara dikuasi illegal, dipagar keliling disertai perusakan bangunan dan tanaman yang ada di lokasi.
Jika memang Kapolsek atau Kapolda ‘enggan’ mengurusi soal mereka, apakah Mabes Polri atas perintah Kapolri yang turun-langsung kesana. Kalau masih ada kedamaian tempuhlah itu sebagai jalan terbaik, amin. (Hermanto Manullang/Foto.ist))
Be the first to comment