DISAAT MERUGI, REMUNERASI DIREKSI DAN KOMISARIS BANK BANTEN DIDUGA NAIK PADA TAHUN 2019 !?
KoranJokowi.com, Banten : Bahwa berdasarkan data pada Laporan keuangan Bank Banten Tahun 2019, di halaman 208, tentang KEBIJAKAN REMUNERASI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI diketahui besaran Remunerasi Dewan Komisaris Dan Dewan Direksi Bank Banten pada Tahun 2019, adalah sbb
Disaat bank Banten mengalami KERUGIAN di tahun 2017 dan 2018……
DEWAN DIREKSI dan DEWAN KOMISARIS malah diduga naik REMUNERASI nya….
Berdasarkan data dari laporan pelaksanaan tata kelola bank Banten tahun 2018…… didapatkan data REMUNERASI sbb
Gaji …untk 4 orang direksi sebesar Rp 4.488.000.000 dan fasiltas lainnya untuk 4 orang Direksi sebesar….Rp 2.262.725.708……
dalam 1 tahun
Untuk DEWAN KOMISARIS….
Gaji untuk 3 orang sebesar Rp 1.584.000.000,- sedangkan fasilitas lainnya sebesar Rp 658.771.486……untuk 3 orang…..
Untuk 1 tahun….
Dan pada tahun 2019 terjadi KENAIKAN….yakni berdasarkan data dari LAPORAN KEUANGAN BANK BANTEN Tahun 2019…..sbb……
Gaji untuk DEWAN DIREKSI
untuk4 orang sebesar Rp 5.140.159.879…….dan fasilitas lainnya untuk 3 orang sebesar Rp 2.605.541.818…….
Sedangkan untuk DEWAN KOMISARIS…..
Gaji untuk 2 orang sebesar Rp 1.901.299.752………
Fasilitas lainnya untuk 4 orang sebesar Rp 1.041.092.921
Potensi Pelanggaran POJK
Bahwa sebagaimana diketahui Bank Banten saat ini berstatus Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK), berdasarkan Surat OJK Nomor : SR-3/D.03/2020 Perihal Penetapan Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk sebagai Bank Dalam Pengawasan Khusus tertanggal 22 April 2020.
Bahwa berdasarkan POJK Nomor 15/POJK.03/2017 Tentang Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum, pada Pasal 8 ayat ayat 2 huruf b berbunyi :
Membatasi pembayaran REMUNERASI atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu kepada DIREKSI, Dewan Komisaris, dan/atau Syariah, atau imbalan kepada pihak terkait.
Untuk itu Saya berharap kepada pihak Pemprov Banten selaku PSPT maupun pihak PT. BGD selaku PSP, untuk meminta dilakukan Audit Investigasi dan mengumumkan secara resmi kepada publik apakah dalam masa Bank Banten berstatus BDPK, terhadap pembayaran REMUNERASI kepada Direksi dan Komisaris tetap atau berkurang???
Hal ini penting dilakukan agar ada KEPATUHAN dalam menjalankan aturan di Bank Banten
Demikian disampaikan jika ada hal yang akan dikonfirmasikan maka dapat menghubungi saya Moch Ojat Sudrajat S . Oke ! (Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment