
Wow !!, Polsek Singingi Musnahkan Rakit Tambang Emas Tanpa Izin di Wilayah Hukumnya
Koranjokowi.com,Kuansing : Bentuk keseriusan Polsek Singingi, Prov. Riau dalam memberantas praktek tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya sangat perlu di apresiasi.hanya dengan cuitan salah satu akun facebook Sekitaran Kuansing dan Kuansing bersatu tentang penambang emas tanpa izin (PETI) yang sangat meresahkan masyarakat.
Rabu,28/04/2021 Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid SH bersama 12 anggotanya langsung turun gunung melakukan penertiban terhadap PETI tersebut.Operasi penertiban Peti ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid SH.Alhasil tiga rakit peti yang berada di desa sumber datar F10 berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar.
Sesampainya di lokasi,Ops Penertiban Peti tersebut menemukan 3 unit Rakit peti diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi,”Pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut,para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti serta melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali,”kata Kapolsek
Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengki Poerwanto,S,IK,M,SI, melalui Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursid,SH.bawah berdasarkan laporan masyarakat yaitu, dari salah satu akun Facebook Sekitaran Kuansing dan Basatu Nagori maju, Kapolsek juga mengatakan Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas Peti yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas Peti tersebut,kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek khusus Polsek Singingi,”Terangnya AKP Asdisyah Mursid, SH,dengan Tegas (Rowandri)
Be the first to comment