Jumadi, Supran. #RepublikFabeliano,
“MEDALI OPUNG BINTURONG LANGKAT UNTUK HAKIM PN MEDAN”
Malam itu di barak militer area GnLeuser, Kab. Langkat, Sumatera Utara, Opung Binturong duduk dengan tenang di depan para kadet mudanya. Opung menghela napas panjang, menatap satu demi satu wajah muda penuh idealisme di depannya.
“Nak, dengar ya. Di negara ini, Republik Fabeliano semua orang punya hak untuk jadi apapun. Termasuk menjadi penegak hukum, misalnya Hakim. Tapi bukan untuk sekadar gagah-gagahan pakai toga hitam dan pegang palu kayu di ruang ber-AC. Menjadi hakim itu soal mempertaruhkan hutan kita, menyelamatkan duit rakyat, dan ibadad demi Allah SWT – Tuhan YME. Karena akan dipertanggungjawabkan diakhir usia” kata Opung lirih.

Opung kemudian membuka buku catatan usangnya yang tebal. “Di Republik Indonesia, Opung mencatat bahwa sepanjang tahun 2025, Komisi Yudisial (KY) mengusulkan penjatuhan sanksi terhadap 124 hakim yang melanggar kode etik kepada Mahkamah Agung, sementara Mahkamah Agung (MA) sendiri mencatat penjatuhan sanksi disiplin kepada 85 orang hakim (serta ratusan aparatur peradilan lainnya). Namun tidak semua seperti itu, buktinya dalam kasus Alih Fungsi Suaka Margasatwa Karang Gading, Kab. Langkat adalah bukti nyata dimana hakim tegak lurus atas apa yang telah diamanahkan hukum kepadanya”, Opung menghela nafas sambil membetulkan helm tempurnya.
“Opung akan berceritera semoga kalian dapat menyimpulkan sendiri. Tahun 2013 lalu, ada orang berkuasa di Langkat. Namanya Alexander Halim alias Akuang. Dia punya koperasi. Dengan nafsu serakahnya, dia melirik kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading—hutan lindung konservasi milik negara di Tanjung Pura. Demi memuluskan usahanya, dia mendatangi Imran, yang waktu itu menjabat sebagai Kepala Desa Tapak Kuda. ‘Pak Kades, bikinkan surat tanah ya’, begitu katanya.”
Opung membalikan halaman berikut, “Dari modal satu surat sakti bentukan Kades itu, tanah negara dipecah-pecah seolah-olah milik perorangan. Masuk jaringan notaris, tembus ke kantong BPN Kabupaten Langkat. Kalian tahu berapa banyak sertifikat siluman yang berhasil keluar dari tanah lindung itu, Nak? , ada 57 Sertifikat Hak Milik (SHM) palsu yang didapat. Padahal pihak BBKSDA – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam telah mengeluarkan surat pemblokiran resmi sudah dikirimkan berkali-kali”

“Akhirnya apa? Kurang lebih 6.700 hektar hutan mangrove lestari di Langkat hancur lebur dibabat habis! Digantikan secara ilegal oleh hamparan perkebunan kelapa sawit dan tambak-tambak liar, nilai kerugian kerusakan ekosistem dan keuangan negara mencapai Rp856,8 Miliar! Itu belum menghitung dampak bencana banjir rob harian, abrasi pantai yang mengikis desa, hilangnya habitat ikan, hingga jutaan ton emisi karbon yang lepas ke udara. Kejahatan itu dimulai sejak 2013. Terdakwa baru berhasil ditangkap dan dimeja-hijaukan tahun 2024. Dan Inilah Kinerja Luar Biasa Hakim PN Tipikor Medan!”,Senyum bangga mengembang di sela-sela jenggot putihnya.
“Tetapi pada tanggal 11 Agustus 2025 lalu, sebuah kabar baik yang sangat benderang datang dari ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Tipikor PN Medan. Majelis Hakim yang menyidangkan kasus ini berdiri tegak, berani, dan tanpa kompromi! Dipimpin langsung oleh Hakim Ketua M. Nazir, beliau membacakan putusan vonis yang membuat para perusak lingkungan gemetar.”
Vonis hukumannya sangat telak:
-
-
Alexander Halim alias Akuang: Divonis 10 tahun penjara, denda Rp1 Miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara (yang pada tingkat banding hingga kasasi akhirnya digetok penuh sebesar Rp856,8 Miliar!). Jika harta bendanya tidak mencukupi setelah disita, maka hukuman kurungan ditambah 5 tahun penjara.
-
Imran (Mantan Kades): Dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kelalaian dan penyalahgunaan wewenang jabatannya.
“Ini baru namanya kinerja penegak hukum yang murni berdarah #SahabatKPK! Memutus bersalah sekaligus memerintahkan pengembalian aset duit rakyat secara utuh. Menjebloskan mafia perusak hutan tanpa pandang bulu,” ucap Opung sambil mengeluarkan sebuah medali dari tas ranselnya.

Masih kata Opung, di Republik Indonesia ada sekitar 8.000-an hakim yang tersebar di 413 Pengadilan Negeri. “Jumlah mereka sangat banyak. Namun, harus diakui jujur bahwa tidak semua dari mereka memiliki nyali baja dan keberanian seperti Majelis Hakim di PN Tipikor Medan ini. Godaan uang dan kekuasaan sering kali membuat palu keadilan menjadi tumpul. Besok Opung akan ke PN Tipikor Medan memberikan medali untuk para hakim disana sebagai penghargaan atas nyali baja mereka. Semoga ini memotivasi untuk 8000 hakim lainnya. Jika kalian mau ikut berangkat, besok pkl.06.00 pagi semua sudah siap dihanggar”, “Siap, Opung kami ikut!”, jawab para kadet. Opung Binturong menghapus airmata yang tiba tiba turun dari ke-2 kelopak mata sepuhnya, entah kenapa.
Agh, sudahlah!
Ikan hiu muter-muter, See U Later!
BERSAMBUNG
(Red-01/Foto.ist)
#sahabatKPK! | @squad-sahabatkpk | #fabelismJournalism | #Fabjour I #RepublikFabeliano
(Seluruh karakter hewan dalam tulisan ini adalah personifikasi satire untuk ikutserta mengkampanyekan antikorupsi)







“When humans fear to speak against corruption, animals take over!”
“Disaat manusia bingung dan takut bicara tentang antikorupsi maka hewan akan ambil alih!”


CATATAN REDAKSI :
Pada kesempatan ini pula. kami, atasnama manajemen dan redaksi Koranprabowo.id , mohon maaf karena sampai saat ini, Minggu, Tgl.24 Agustus 2026 sejak hari Sabtu, tgl. 2 Mei 2026 web Koranprabowo.id ‘tidak bisa di-akses / mati total’ karena kelalaian perusahaan penyelenggara layanan (PT. QCI) – yang juga telah diakuinya tgl. 6 Mei 2026 lalu. Maka untuk sementara seluruh informasi teman teman relawan akan kami migrasi/tayangkan disini , di Koranjokowi.com. Somasi sudah 2 kali diabaikan, kita pun telah minta 9 instansi negara ‘ikut perduli akan kasus ini (KSP, Setneg RI, KumHAM, Komdigi, Mabes Polri, Polda Jabar, BPKN dan BPSK) , tenang saja teman – teman. Mohon hindari isu tentang dugaan ada kesengajaan ‘pembunuhan’ terhadap media relawan Prabowo-Gibran, atau dugaan ‘Konspirasi politik. Nyantai aja teman..Semua akan indah pada waktunya. Dan mohon maaf ya atas segala ketidak-nyamanannya.
Ikan Hiu muter – muter, See U Later!



https://www.instagram.com/squad_sahabatkpk/

https://www.facebook.com/share/1BNfWnKGiJ/

============
- #RepublikFabeliano, ” KARHUTLA, HEWAN KALIMANTAN JADI KORBAN LAGI!”
- #Republik Fabeliano. “HAK PRODEO UNTUK SIAPA?
- #RepublikFabeliano,”BRO MAC MACAN DAHAN IKN & PROKONTRA KORIDOR HEWAN”
- Marwedi,Jeck,Nerko. #RepublikFabeliano. “MENTERI MAT KONENG & KORUPSI 1,5 MILIAR KAB.BOGOR”
- Budi D.Ginting. #RepublikFabeliano.”Pesan Panglima Kraken & HUT RI ke-81 di Desa Sampali,Sumut”
- #SahabatKPK!, “MEREKA DIBURU PEMBENCINYA !?”
- #RepublikFabeliano, “HAI MANUSIA,TIRULAH BUTKUS ANJING ROCKY THN.1970 – 1981”
- #SahabatKPK!, “SILAHKAN MENAMBANG EMAS LIAR DI KAB.MADINA”
- Vien,J.Siregar.#SahabatKPK!, “AYAM SIMALUNGUN MINTA KPK TURUN GUNUNG !?”
Be the first to comment