MENGAPA KPK LAMBAN PERIKSA ANIES BASWEDAN DALAM DUGAAN KORUPSI > RP. 152 MILYAR ?, “APA PERLU BANTUAN SPIDERMAN?”

MENGAPA KPK LAMBAN PERIKSA ANIES BASWEDAN DALAM DUGAAN KORUPSI > RP. 152 MILYAR ?, “APA PERLU BANTUAN SPIDERMAN?”

KoranJokowi.com, Bandung : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum tahu kapan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur yang merugikan negara > Rp.152 milyar. Ia mengaku sampai saat ini masih mengumpulkan bukti baik keterangan saksi maupun bukti lain.

Seseorang ditetapkan sebagai saksi dalam penyelesaian suatu perkara tentu karena jika ada kebutuhan penyidikan. Mereka adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Sehingga menjadi lebih terang dugaan  perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur > Rp.152 Milyar itu. Karena KPK sudah resmi menetapkan mantan direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur.

Selain Yoory, KPK juga menetapkan Diretur PT Adonara Propertindo Tommy Adria, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasiWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus ini bermula sejak  adanya kesepakatan penandatanganan Pengikatan Akta Perjanjian Jual Beli di hadapan notaris yang berlangsung di Kantor Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana di hadapan notaris antara pihak pembeli, yakni Yoory C Pinontoan selaku dirut dari Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dengan pihak penjual, yaitu Anja Runtunewe pada 8 April 2019.

Hoaammm….

(Red-01/Foto.ist)

Tentang RedaksiKJ 3807 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

1 Trackback / Pingback

  1. Kabar Jakarta - (36),  " SANG TUNANETRA  BISA MENGINGAT SUARA, HINGGA  26 TAHUN " - KORAN JOKOWI

Tinggalkan Balasan