SURAT EDARAN BUPATI DELI SERDANG TENTANG PPKM DARURAT ‘KURANG AMPUH ?

SURAT EDARAN BUPATI DELI SERDANG TENTANG PPKM DARURAT ‘KURANG AMPUH ?

KoranJokowi.com, Kab. Deli Serdang, Sumut : Sepertinya Surat Edaran (SE) Bupati Deli Serdang Nomor 440/2357 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Tertentu Tingkat Desa/Kelurahan di Kabupaten Deli Serdang. Surat edaran ini ditandatangani Bupati Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara  – Ashari Tambunan pada Kamis (16/7) dinilai ‘Tidak Menggigit’ sehingga warga pun kurang tersosialisasi dengan baik.

Dari data yang KoranJokowi.com terima, ada 9 kecamatan yang menjadi target PPKM Bupati, yaitu: 1. Kec. Tanjung Morawa, 2. Sunggal, 3. Percut Sei Tuan, 4.Labuhan Deli, 5. Hamparan Perak, 6. Kecamatan Pancur Batu, 7.Patumbak , 8. Namorambe dan 9.Kecamatan Delitua 

Apa surat Bupati itu Ampuh?, NO…. kebijakan berlandaskan hukum dan kemanusiaan itu cilakanya TIDAK didukung jajaran dibawahnya,  lihat saja kejadian pembubaran Sebuah pesta pernikahan oleh polisi di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sabtu (17/7). dan adanya penikaman /pembacokan sajam sejenis kelewang kepada  Sandi (17 thn) warga jl Meranti Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan –  oleh sekelompok orang juga di waktu yang sama (17/7)

(TKP Penikaman, Sampali)

Awal penikaman menurut warga yang bersaksi kepada KoranJokowi.com , saat  itu korban hendak menonton  pertandingan sepak bola futsal yang berada di Gang Tawon Dusun 20 Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan. Kini kasus ini sedang didalami Polsek setempat

PERTANYAANNYA
1. Apa tugas Kapolres maupun Babinsa setelah menerima surat SE Bupati itu?

2.Apa tugas para Camat dan Kepala Desa setelah menerima surat SE Bupati itu?

3.Apa Tugas para Ketua Dusun/RW maupun RT setelah menerima surat SE Bupati itu?

Dua kejadian itu telah terjadi, kami atasnama KoranJokowi.com berharap bapak Bupati ‘ meng-evaluasi distribusi dan sosialisasi atas SE itu termasuk pihak yang LALAI atau SENGAJA LALAI, dan mereka wajib kena sangsi, sebagai bukti Penegakan Hukum yang semestinya. 

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintahan/Kepala daerah untuk menciptakan kebijakan di daerah tentang PPKM DARURAT secara detilnya.

Silahkan pak Bupati, KoranJokowi.com pasti mendukung !

(BudiDG/Foto.ist)

 

Tentang Koran Jokowi 4116 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan