
Gubernur Jatim & Bupati Banyuwangi, “ CAMAT KALIBARU & KEPALA DESA BANYUANYAR ‘LAYAK DAPAT BINTANG ! “
Koran Jokowi. Com, Banyuwangi, Jatim : Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli menjadi 25 Juli 2021. Tentunya ini akan menjadi pro-kontra dikalangan masyarakat, namun pemerintahan pusat, daerah hingga pemerintahan desa harus terus berjalan dalam ujian yang telah terjadi 2 tahun ini, itulah Pandemi Covid 19.
Maka menjadi hal yang ‘berlawanan disaat masih ada prilaku pejabat publik yang tidak peka atas hal diatas dengan masih adanya kerumunan apapun dan ybs bahkan hadir disana, atau memberikan ijin/fasilitas untuk hal ini. Karena, disatu sisi kita lihat bagaimana masih ada pejabat publik lainnya yang ‘babak-belur’ melawan’ Covid 19 namun mereka tetap fokus mencapai target2 kerjanya.
Saya dan KoranJokowi.com merasa bangga kepada Camat Kalibaru, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur beserta jajarannya yang tetap fokus bagaimana mengantisipasi penyebaran Covid 19 juga optimalisasi target PBB sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini di tahun 2021
Menurut UU Nomor 28 Tahun 2007 (Pasal 1:1) , disebutkan bahwa pajak adalah kontribusi wajib perorangan atau badan yang akan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga fungsi pajak (termasuk diantaranya PBB) mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan.
Dan diantaranya untuk penggunaan anggaran COVID 19 > Rp.600 trilyun sejak tahun 2020 lalu
Dan realisasi PBB yang dikordinir oleh Kantor Kecamatan dari warga desanya adalah prestasi yang tidak dapat dipandang sebelah mata khususnya di Pandemi Covid 19 sejak Maret 2020 lalu, ini yang terlupakan banyak orang. Merekalah yang ‘layak dapat bintang’ dari kita semua, termasuk Gubernur Jawa Timur dan Bupati Banyuwangi.
“Per Juli 2021 Capaian realisasi Pajak Bumi dan bangunan ( PBB) Tahun 2021 di kecamatan Kalibaru , Alhamdulillah … sudah mencapai 21,07 % , atau masuk urutan ke 23 dari 25 kecamatan yang ada di Kabupate Banyuwangi, kita memang prihatin dengan Pandemi Covid 19 ini namun target PBB harus kita optimalkan, terima-kasih atas kerja keras para kepala desa selama 2 tahun ini …” demikian Sekcam Kalibaru, Vrico Prihandoko kepadaKoranJokowi.com di ruangan kades Banyuayar, Kamis ( 15/07/2021 mewakili Camat Kalibaru.
Lanjut Vrico Prihandoko, terkait dengan capaian realisasi PBB Tahu 2021untuk per desa di kecamatan Kalibaru, per Juli 2021 ini di Desa Banyuanyar bertengger di Peringkat pertama dengan capaian realisasi PBB 25,99% . Di susul oleh:
1.Desa kebunrejo berada di peringkat ke dua dengan capaian realisasi PBB 25,94% ,
2.Desa Kalibaru Wetan berada di peringkat ke Tiga dengan capaian realisasi PBB 24,35%,
3.Desa Kalibaru Manis berposisi di peringkat ke empat dengan capaian realisasi PBB 22, 39%
4.Desa Kalibaru Kulon berada di urutan ke Lima dengan capaian realisasi PBB 20,34% dan
6.Desa Kajarharjo berada di peringkat terahir dengan capaian realisasi PBB 10,74%.
Selanjutnya Vrico Prihandoko berharap, kepada semua warga wajb pajak yang ada di Kecamatan Kalibaru agar segera melunasi PBB nya, dan ia mentargetkan PBB tahun 2021 di Kecamatan Kalibaru ini harus lunas.
Di tempat waktu dan yang sama, Kades Banyuanyar, H. Supardi di hadapan Sekcam Kalibaru jugak mengatakan, bahwa untuk realisasi PBB Tahun 2021 di desa Banyuayar targetnya harus lunas.
Inshaa Allah di edisi menadatang kita akan silahturahmi ke para Kades di Kecamatan Kalibaru , lebih detil. Apapun KoranJokowi.com mengucapkan selamat kepada bapak camat dan para kepala desanya. (RJT/Foto.ist)
Be the first to comment