Kabar Jabar (53), ” SISTEM ZONASI UNTUK SIAPA ? “

Kabar Jabar (53),

” SISTEM ZONASI UNTUK SIAPA ? “

Koranjokowi.com, OPIni:

Indonesia berupaya meningkatkan kesetaraan pendidikan melalui sistem zonasi yang mengatur penerimaan siswa berdasarkan jarak antara sekolah dan tempat tinggal siswa. Namun penerapan sistem tersebut menimbulkan pro-kontra sejak kelahirannya thn.2017 lalu.

Dimana disampaikan bahwa Penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus menggunakan sistem zonasi, yaitu sistem penerimaan siswa baru sesuai dengan domisili atau zona tempat tinggalnya. Dengan sistem ini, calon peserta didik hanya bisa mendaftar di sekolah negeri yang jaraknya dekat atau masih satu zona dengan tempat tinggalnya. Meskipun tujuannya baik, dampak negatif sistem zonasi tidak bisa dielakkan.

APAKAH SISTIM ZONASI INI BERMANFAAT?

Sekitar bulan Juli 2023 lalu muncul kasus atas Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) Kota Bogor 2023 dimana  jalur zonasi yang berlangsung mulai 3 Juli 2023 diwarnai kecurangan diantaranya adanya pemalsuan alamat setidaknya oleh 155 calon siswa.

Walikota Bogor , Bima Arya awalnya mendapatkan lebih dari 300-an aduan dugaan kecurangan dalam PPDB. Ia melakukan verifikasi alamat beberapa calon siswa SMP Negeri 1 Kota Bogor sekaligus mengecek keaslian data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bogor. Dan benar disana ada beberapa calon siswa telah memanipulasi data.

HAL LAIN?
1. Siswa yang lemah akan semakin tertinggal karena tidak bisa mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

2. Tidak hanya siswa yang lemah kemampuannya, siswa yang berprestasi juga bisa terkena dampak negatif sistem zonasi ini. Dikarenakan guru menyesuaikan proses pembelajaran agar bisa diikuti oleh semua siswa, mereka yang berprestasi akan kekurangan motivasi karena tidak punya tantangan dalam belajar.

3. Sistem zonasi ini terkesan buru-buru diterapkan. Padahal kenyataan di lapangan, sekolah negeri belum tersebar secara merata di suatu daerah.

4.Akibat dari poin keempat itu, peserta didik yang domisilinya jauh jadi tidak punya akses ke sekolah negeri terbaik kecuali benar-benar berprestasi.

205 Siswa SMP di Rejang Lebong Dinyatakan Tidak Lulus, Ini Sebabnya..

5. Sekolah swasta yang lokasinya dekat dengan sekolah negeri favorit akan kehilangan calon peserta didik potensial karena mereka lebih memilih sekolah negeri.

6. Sistem zonasi ini juga melanggar hak anak terkait kebebasan memilih dan mengakses pendidikan yang bermutu.

7.Daerah di Indonesia memiliki karakter yang berbeda-beda. Tidak semua wilayah bisa disamakan. Seharusnya, sistem ini tidak diterapkan secara penuh dan serentak di seluruh Indonesia.

8. Dampak negatif sistem zonasi berikutnya adalah pertemanan siswa menjadi sangat sempit. Teman-teman sekolahnya adalah teman-teman yang biasa ditemui di sekitar tempat tinggalnya.

9. Dan yang terakhir, sistem zonasi membuat semakin maraknya pemalsuan data, terutama SKTM, KK, dan surat keterangan domisili.

-BERSAMBUNG-

(Red-01/Marwedi/Foto.ist)

Lainnya,

Pilpres 2024 (177), ” RELAWAN GANJAR MENOLAK EMIL WAPRESNYA GANJAR, TITIK ! “

Pilpres 2024 (179), “PRESIDEN JOKOWI, SERVANT LEADER & MAMPUKAH GANJAR MENIRUNYA?”

 

Tentang RedaksiKJ 4030 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan