
MENGAPA AMERIKA ‘UJUG-UJUG’ BICARA TENTANG FPI & PEDULILINDUNGI ?
Koranjokowi.com, Bandung :
Ada apa ‘ujug – ujug’ Amerika serikat begitu kepo dengan kita , baik tentang FPI & Aplikasi PeduliLindungi ?, bukankah itu urusan internal kita?. mari sikapi dengan dewasa.
Amerika Serikat memang menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang melarang keberadaan Front Pembela Islam (FPI) di dalam negeri pada Desember 2020. Sorotan ini tertuang dalam Laporan HAM Indonesia 2021 yang diunggah di situs resmi Kedutaan Besar AS di Indonesia (16/4) lalu. Bahkan dalam laporan ini dikatakan meski menolak beragam aksi kekerasan dan ujaran kebencian organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu, tetap menilai pemerintah RI tidak konsisten dalam penegakan HAM.
Laporan HAM AS ini mengutip laporan KontraS yang menyebut ada 16 kematian diduga karena penganiayaan oleh aparat keamanan antara Juni 2020 sampai Mei 2021. Laporan AS ini juga mengutip pernyataan Komnas HAM soal kasus penembakan laskar FPI
Kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu termasuk salah satu yang disorot. Amerika menyebut hal ini merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan pembunuhan melawan hukum atau bermotif politik.
Dilihat dari 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia yang dilihat dari situs Deplu AS, Sabtu (16/4). AS membahas soal unlawful killing yang terjadi
JAUH HARI YANG LALU
“Saya mau buktikan Amerika gebukin FPI itu sudah sejak 2000 awal sampai sekarang gak berubah, Saya ingin klarifikasi tidak betul soal ini. Bahkan amerika sempat mendowngrade melebeling, kriminalisasi FPI”, Demikian Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) – Munarman melalui video dalam Kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada Selasa (8/12/2020). Munarwan juga menampik jika kepulangan HRS itu akibat ‘andil’ Amerika.
JADI MENGAPA UJUG UJUG AMERIKA SEKARANG BERUBAH SIKAP ?
HAL LAINNYA,
Kementerian Luar Negeri AS dalam laman resminya juga ‘ujug-ujug’ mengunggah laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices tentang penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS dan anggota PBB sepanjang 2021.
Dalam laporan itu, AS menyebut sejumlah organisasi nonpemerintah atau non-governmental organisation (NGO) merawas khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi serta bagaimana data itu disimpan dan digunakan Pemerintah Indonesia. Laporan itu dimuat dalam subbab yang membahas intervensi pemerintah terhadap privasi, keluarga, dan urusan rumah tangga yang dilakukan secara acak dan ilegal.
Menko Polhukam, Mahfud MD pun bereaksi , dengan tegas Mahfud MD sebut Indonesia lebih baik dari Amerika Serikat dalam upaya penyelesaian Covid-19, aplikasi peduli lindungi justru melindungi rakyat sejak 2020, dan telah membantu Pemerintah dalam menekan kasus penularan Covid-19.
“Kami punya catatan bahwa AS justru lebih banyak dilaporkan oleh Special Procedures Mandate Holders (SPMH). Pada sekitar kurun waktu 2018-2021 misalnya, berdasarkan SPMH, Indonesia dilaporkan melanggar HAM 19 kali oleh beberapa elemen masyarakat, sedangkan AS pada kurun waktu yang sama dilaporkan 76 kali,” ungkap Mahfud
Agh sudahlah,
NKRI HARGA MATI !
(Red-01/Foto.ist)
Be the first to comment