
ZOMBIE MINYAK GORENG ITU ADA DI KEMENDAG SENDIRI & PT. WILMAR !?,
“LENGSERKANJOKOWI-GAGALMANING, SON”
Koranjokowi.com, Bandung :
Alhamdulillahirabilalamiin, Puji Tuhan, mungkin ini yang kami sampaikan atas kinerja Jaksa Agung & jajarannya karena telah menetapkan 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022. Tindakan tersebut diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Ini pastinya menjawab pertanyaan kita semua selaku Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (Akarjokowi2013) atas kelangkaan migor beberapa bulan belakangan ini, kinerja Jaksa Agung – Sanitiar (ST) Burhanuddin dan jajarannya dalam berupaya keras mendapatkan alat bukti terkait hal ini bukan perkara ‘semudah membalikan telapak tangan.
Bayangan Zombie zombie pamakan otak manusia pastinya akan mengganggu kerja mereka selama ini dan waktu mendatang. Yang jelas ke-4 tersangka itu adalah bagian kecil dari barisan ‘zombie yang kini meminum dan menimbun migor hak rakyat, sebut saja diantaranya adalah :
1.Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan – Indrashari Wisnu Wardhana;
2.Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor;
3.Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan
4.General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.
Mereka kini ditahan untuk 20 hari kedepan, mereka telah melakukan pemufakatan jahat antara pemohon dan pemberi izin untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO.
Padahal, menurut Jaksa Agung , pemohon ekspor itu seharusnya ditolak karena tidak memiliki syarat sebagai eksportir antara lain mendistribusikan CPO atau RBD Palm Oil yang tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DMO) dan kewajiban DMO sebesar 20 persen ke dalam negeri dari total ekspor.
HAL LAIN YANG TIDAK KALAH PENTING ADALAH PENYIDIK AKAN MENDALAMI APAKAH PRILAKU MEREKA ITU JUGA ADALAH BAGIAN DARI UPAYA MELENGSERKAN PRESIDEN JOKOWI, AIRLANGGA & M.LUTHFI DARI SISI LAIN KHUSUSNYA KELANGKAAN MIGOR?, KITA TUNGGU SAJA.
Bravo Jaksa Agung, Mabes Polri & Para jajarannya.
“Barangsiapa berbuat kebaikan mendapat balasan sepuluh kali lipat amalnya. Dan barangsiapa berbuat kejahatan dibalas seimbang dengan kejahatannya. Mereka sedikit pun tidak dirugikan (dizhalimi) –QS. Al-An’am Ayat 160″
Nah sekarang paham ya?
Ahahahaha
Bandung, Tgl. 19 April 2022
KordNas Akarjokowi2013
Arief P. Suwendi


7 Trackbacks / Pingbacks