
Cinta Polri (10),
“HITAM PUTIH KOMJEN. POL.BUWAS, GORIES, SUSNO & SOMPIE”
Koranjokowi.com, Jabar III :
Pagi ini (11/5) sengaja saya telepon Pimp.Umum/Redaksi Koranjokowi.com – Arief P.Suwendi, selain kangen-kangenan pasca Ramadhan & Iedul Fitri 1443 H juga ada beberapa hal yang didiskusikan, singkat ceritera seperti hal dibawah inilah diskusi yang menjadi priorotas. ‘Bravo Polri !
Sebagai Relawan Jokowi-Ahok pastinya sudah lama kita tidak mendengar kabar beberapa orang dibawah ini, yaitu :
1.Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso, mantan Ka.BNN thn. 2015-2018, KaKwarnas thn.2018-sekarang dan Kabareskrim thn. 2015 ,yang kini menjabat selaku Dirut Perum Bulog.
-HIngga tahun 2021 lalu 2021 ini, Bulog berhasil menyerap 1,2 juta ton produksi beras petani lokal. Dengan demikian pemerintah tidak impor beras untuk kebutuhan Cadangan Beras Pemerintah.
-Tahun 2022 ini Bulog masih meyakini proyeksi pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 2022. masih aman
-Saat ini Perum Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan minyak goreng (migor) curah selama masa larangan ekspor CPO diterapkan pemerintah. Adapun harga minyak goreng yang akan didistribusikan Perum Bulog dari produsen langsung ke pasar sebesar Rp 14 ribu per liter.
Perwira ‘sangar ini prinispnya siap menerima ‘tugas negara’ ini sambil menanti dasar hukum untuk melaksanakan tugas tersebut. Sebab, penyaluran minyak goreng ini baru pertama kali Bulog lakukan.
2. Komjen Pol. (Purn.) Drs. Gregorius “Gories” Mere, mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional tahun 2009-2012, dan perintis Detasemen Khusus 88 /Densus 88 Polri. Gories yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1976, berpengalaman dibidang reserse dan intelijen, khususnya Terorisme dan Narkotika. Dia pensiun dari Kepolisian per 1 Desember 2012 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi. Namun, sejak Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengangkatnya menjadi Staf Khusus Presiden bidang Intelijen dan Keamanan
Semasa jabatannya di kesatuan anti-teror tersebut, Mere tak segan memberi perintah kepada anak buahnya untuk melepaskan tembakan apabila tersangka mencoba kabur. Di satu sisi, ketegasan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat, namun di sisi lain, perintah tersebut juga menimbulkan tudingan miring terhadap dirinya yang memusuhi umat Islam.
“Saya ini polisi, gak ada urusan dengan politik atau kepentingan tertentu demi kekuasaan. Tugas saya sebagai polisi adalah menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Jadi, agama dan suku apapun, kalau bersalah, ya ditindak. Kalau misalnya teroris itu orang Flores dan Katolik, ya, saya tangkap! Lagipula, gak ada kaitannya dengan agama. Keluarga besar saya bercampur Islam dan Katolik. Kalian tahu, saudara-saudara dari ayah saya, kan Muslim”, jawab Goris simpel
3.Komjen Pol (Purn.) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 – 2009. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kapolda Jawa Barat.
Dia menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri pada Oktober 2008 menggantikan Komjen Pol. Bambang Hendarso Danuri yang telah dilantik sebagai Kapolri. Susno Duadji sempat menyatakan mundur dari jabatannya pada tanggal 5 November 2009, akan tetapi pada 9 November 2009 ia aktif kembali sebagai Kabareskrim Polri. Namun, pada 24 November 2009 Kapolri secara resmi mengumumkan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.
Saat terjadi ‘perselisihan’ antara Polri – KPK, Susno pernah mengistilahkan Kata-kata kontroversial sebagai ‘Cicak Vs Buaya. Akibatnya, masyarakat mendukung KPK namun mengolok-olok polri. Saat muncul kasus Gayus Tambunan, Susno kepada pers menuding adanya makelar kasus yang melibatkan beberapa petinggi Polri dan melibatkan pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Para petinggi Polri dibuat kesal dengan ulah Susno.
Tgl.24 Maret 2011 lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada Susno dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun, dan denda sebesar Rp 200 juta. Susno juga dituntut membayar uang pengganti Rp 4 miliar atau 1 tahun hukuman penjara. Dia juga diduga terlibat kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Gubernur Jawa Barat tahun 2008. Dan, tgl.18 Febuari 2011, dia bebas demi hukum. Dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari (SAL) Susno PT Salmah Arowana Lestari (SAL) didakwa menerima suap dari Syahril Johan senilai Rp 500 juta, dibebaskan 27/5/2015 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
“Saya ini beda, saya bukan koruptor. Saya ini beda, koruptor itu musuh saya dan itu yang saya sikat. Tetapi pengadilan begitu bunyinya. Pengadilan kita begitu lah sekarang, saya tidak perlu sebutkan. Wong kemarin ada hakim tertangkap juga kok,” katanya tertawa kepada pers saat itu. ‘Ahahahaha…
4.Irjen Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. adalah mantan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya semasa aktif sebagai polisi ia pernah menjabat sebagai Kapolda Bali pengganti Irjen Pol. Benny Mokalu dan Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Ia resmi pensiun dini dari kepolisian pada tahun 2015 setelah ditunjuk oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Atas jasanya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi ini, beliau dianugerahi Bintang Jasa Utama pada 13 Agustus 2019 oleh Presiden Joko Widodo. Dan jabatan baru selaku Analis Keimigrasian Utama
Ia dicopot dari jabat Dirjen Imigrasi atas kekeliruan informasi perihal keberadaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang jadi buronan KPK, Harun Masiku.
(AdeAkub/Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
2 Trackbacks / Pingbacks