Pelaku Korupsi Timah Rp.271 Triliun, itu memang maling. Bukan Robinhood ya!
Koranjokowi.com, OPINi:
Harvey Moeis (HM) adalah suami dari Sandra Dewi, aktris tanah air yang menikah pada 2016 silam. Ia merupakan pengusaha tambang batu bara yang memiliki darah Papua, Makassar, dan juga Ambon. Harvey lahir pada 30 November 1985. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua orang putra sejak 4 bulan lalu diduga merugikan negara sejak thn.2018 lebih dari Rp. 271 triliun.
Dan selama itu pula saya ikuti kasus ini yang akhir-akhir ini mulai berubah ‘bentuk’, sekarang banyak pihak yang memuji jika HM adalah dermawan, orang baik dan amanah salah satunya ada yang menyebutkan peran HM saat Covid19 ibarat ‘Pahlawan serupa Robinhood?, karena HM banyak membantu RS dan pusat kesehatan lain saat itu?. Ehehehe, Jangan terkecoh, korupsi dilakukan jauh sebelum Covid19, kalau hanya mengeluarkan Rp.1-5 miliar , itu mah anggap saja buang sial bukan karena niat ibadah atau peri-kemanusiaan. Catet ya gaes. Eheheh.
Apapun ‘maling ya maling, tidak dapat berubah menjadi super-hero atau pahlawan, maka jangan ada yang coba-coba melemahkan kerja penegakan hukum dalam kasus ini, kita lebih mendukung penegakan hukum (Jaksa Kejagung RI) yang telah mempersiakan 15 saksi ahli dalam kasus ini sehingga kelak HM akan menjadi pecundang disel penjara mendatang.
Kalian boleh saja berbeda sikap dengan kami, Koranjokowi.com & Koranprabowo.com. Namun kalian jangan lupa bahwa angka Rp.271 Triliun itu lebih besar dari anggaran kesehatan di APBN Th.2025 – Rp.197,8 triliun, dimana uang ini dipakai untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC), serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis. Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi saat itu. Atau silahkan bandingkan dengan anggaran PUPRRI Thn.2025 > Rp.116 triliun yang akan dipakai untuk sisa pembangunan IKN, program 3 juta rumah (TNI/Polri/PNS dsb) , perawatan obyek vital dsb.
Teman teman,
Dalam agama apapun korupsi tetap haram dan sangsi hukum dunia dan akhirat akan tetap berlaku, maka jangan lengah atas munculnya upaya-upaya ‘penjernihan pelaku dan potensi 86’ secara psikology. Kita sebagai muslim pasti ingat pesan guru-ngaji sejak kecil yang mengatakan bahwa Al-Quran ‘mengharamkan’ orang yang melakukan hal yang demikian dan memberikan ancaman, bahwa barangsiapa yang mengambil harta orang lain tanpa hak, maka dia akan membawa harta itu nanti diakhirat. Uang korupsi adalah harta haram, maka pelakunya wajib mengembalikan harta itu kepada pemiliknya. Apapun sedekah dari harta korupsi sebagai penembus dosa tidak bisa diterima oleh Allah.
Surah Ali Imran ayat 161 mengingatkan tentang penghukuman yang akan menimpa mereka: “Dan tidak ada yang berpikir bahwa orang-orang yang berlebih-lebihan itu akan bisa lolos dari siksaan Allah. Dan mereka akan mendapatkan azab yang pedih”. Selain hukuman formal, koruptor juga akan menghadapi sanksi moral dan sosial. Masyarakat akan mengutuk tindakan mereka, dan nama mereka akan tercemar. ‘Gaskeun, jangan kasih kendor !
Koranjokowi.com, OPINi: (Red-01/Foto.ist) Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966 Lainnya, @koranjokowi.com @koranjokowi https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/ ), “MUCHTAR PAKPAHAN PEJUANG BURUH ASAL SIMALUNGUN” Ronni B.Baron, Sumsel. “Mengapa Pagar Alam tidak menarik dalam hal investasi ?” Budi […]
Rigel Belatrix, “PRABOWO-GIBRAN WAJIB MENCONTOH JOKOWI MELAWAN KORUPTOR !” Koranjokowi.com, OPINi: Gugusan kepulauan bumi Nusantara terkenal di manca negara oleh karena buminya yang subur, menjadi catatan sejarah sebelum Indonesia merdeka dari para penjajah bangsa asing […]
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.
Be the first to comment