SALUT, PJS.BUPATI KUTAI TIMUR LAKUKAN ASETISASI & PENARIKAN KENDARAAN DINAS !

SALUT, PJS.BUPATI KUTAI TIMUR LAKUKAN ASETISASI & PENARIKAN KENDARAAN DINAS !

KoranJokowi.com, Kutai Timur, Kaltim : Mulai minggu depan BPKAD melakukan penarikan kendaraan dinas bermotor milik Pemkab. Kutim yang tidak sesuai peruntukannya. Hal ini ditegaskan Pjs Bupati Kutim – Muhammad Jauhar Efendi, usai membuka rapat koordinasi penertiban kendaraan dinas bermotor dan percepatan sertifikasi tanah milik Pemkab Kutim, diruang Meranti, Kantor Bupati, Selasa (27/10/2020). Demikian laporan yang diterima Redaksi dari Heru Samadi Ginting KORDKAB KoranJokowi.com Kursi Timur (Kutim), Prov.Kalimantan Timur.

“Iya bang, Pjs.Bupati akan melakukan penertiban aset daerah. Baik itu kendaraan maupun aset tanah yang harus diselesaikan Pemkab Kutim yang akan dilaksanakan sejak Senin (2/11/2020) baik penarikan kendaraan yang kini dikuasai oleh orang yang sudah tidak berhak lagi menguasai kendaraan tersebut”, kata Heru.

Pjs.Bupati selama ini merasa tidak nyamam karena saat ini banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun kecamatan yang tidak memiliki kendaraan dinas, maka merekalah yang harus diprioritaskan. Karena geografis di Kutim yang sangat luas. Kemudian infrastruktur jalan juga belum terlalu baik. Sehingga perlu mobilitas yang memadai.

“Jadi benar bang, Setelah ditarik maka akan secepatnya didistribusikan kembali kepada yang lebih berhak, para OPD dengan prioritas yang paling membutuhkan. Bahkanenurut Pjs.Bupati daftar OPD sudah ada di BPKAD,” tambah Heru

PROFIL
✓Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999.

✓Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM sudah menjalani masa cuti kampanye Pilkada Kutim.

✓Gubernur Kalimantan Timur ( Gubernur Kaltim ) Isran Noor pun telah menunjuk penggantinya yaitu Dr H Mohammad Jauhar Effendi sebagai Pejabat Sementara Bupati Kutai Timur ( Pjs Bupati Kutim ) sejak 26 September 2020 lalu

✓Jauhar tak hanya menjabat Pjs Bupati Kutim, tapi juga masih tetap mengemban dua amanah lainnya; Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Kalimantan Timur dan Plt Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur.

Kembali ke soal asetisasi Dan penarikan kendaraan dinas, Penertiban kendaraan dinas menurut Pjs. Bupati merupakan arahan langsung dari KPK. Jadi sangat wajar dan menjadi keharusan. “Jika ada pihak yang tidak mau mengembalikan, pastinya akan berurusan dengan KPK, bang” , tutup Heru. ‘Salut, semoga niat baik Pjs Bupati ini mendapat kemudahan dalam segala hal, Aamiin. (Red-01/Foto.ist)

Tentang Koran Jokowi 4117 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan