
Kabar Jambi (52),
“MENGAPA BUPATI BATANG HARI SLOW-RESPONSE ATAS TEMUAN BPK ?”
Koranjokowi.com.Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi L
Kemarin (15/6) ada 2 aksi di depan kantor Bupati Batang Hari yang intinya meminta kepada pihak penegak hukum untuk mengusut dan memproses temuan BPK RI Cabang Jambi tahun anggaran 2022 agar, kabupaten Batanghari terlepas dari korupsi kolusi dan Nepotisme (KKN).
Masa juga meminta agar Bupati lebih serius menanggapi hal ini sebagaimana temuan BPKRI atas temuannya dilingkungan kantor bupati Batang hari tersebut, mereka juga memnita bupati segera memanggil Sekda, Kepala Bakeuda, Kabag organisasi dan BKD karena sesuai pasal 30 ayat 1Perpres Nomor 82 tahun 2018 Tentang jaminan kesehatan sebagaimana telah di ubah dengan Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang iuran bagi peserta pekerja penerima upah (PPU) sebesar 5% dari gaji atau upah perbanyak dengan iuran. Ketentuan sebesar 4% terhadap (PTPP) PNS/ASN tahun anggaran 2022 di duga, merupakan pungutan liar. Karena,peraturan Bupati NO 65 tahun 2021 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Demikian permintaan dua elemen masyarakat kabupaten Batanghari., baik LCKI – Lembaga Cega Kejahatan Indonesia dan LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ)
Amirudin todak selaku kordinator lapangan , yang juga StafSus Koranjokowi.com Kab. Batang hari dan anggota Ganjar Pranowo Center (Gran Center) Prov. Jambi kepada redaksi mengatakan bahwa ke-2 LSM ini demikian serius memperjuangkan atas hal ini , yang diamini juga oleh Ketua KOMPEJ – Batanghari , Herlas .
Ke-2 orator ini berharap Rekomendasi dari BPK RI.harus segera,di Realisasikan Sesegera mungkin,
‘GPL, Gak pake lama !
(Todak.Sur/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jambi (51), “SUKU ANAK DALAM 113, MERACUNI SUNGAI DENDA KERBAU !”
Kabar Jambi (51), “SUKU ANAK DALAM 113, MERACUNI SUNGAI DENDA KERBAU !” Koranjokowi.com,Kab.Batang hari, Jambi : Kedatangan para tokoh Suku Anak Dalam ( SAD) 113 kabupaten Batang hari di sambut oleh Kepala desa dan perangkat […]
Be the first to comment