APA MEMANG DPRRI TAKUT DENGAN UU PERAMPASAN ASET ?

APA MEMANG DPRRI TAKUT DENGAN UU PERAMPASAN ASET ?

Koranjokowi.com, OPIni:

Sampai saat ini Presiden Jokowi masih menantikan ‘semangat besar’ dari DPRRI untuk segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) – PATP ,Perampasan Aset Tindak Pidana  menjadi UU, termasuk saat ramainya demo tentang UU Pilkada  (Kamis ,22/8) lalu

Kalau pun Presiden Jokowi memuji atas cepatnya  DPR RI membatalkan revisi UU Pilkada tersebut, namun beliau masih menanyakan hal itu,  “Ya bagus itu, prinsipnya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Bahkan beliau membandingkan respon DPRRI itu dengan respon DPRRI terhadap RUU PATP yang dinilai masyarakat ‘slow respon.  Dimana RUU Pilkada dibatalkan namun tidak demikian dengan RUU PATP yang bahkan disebut ‘mati tidak hidup pun tidak’

The Alarming Rise of the Zombie Drug and Flakka

Mau beliau, DPR RI dapat bersikap sama terhadap regulasi lainnya. “Iya bagaimana itu  RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” ujarnya.

Ketua DPR Puan Maharani lantas menanggapi bahwa ada persyaratan dalam proses pembahasan RUU yang harus dipenuhi.

“Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada, kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan, kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi,” kata Puan dan menambahkan bahwa DPRRI masih hendak melihat kecukupan waktu untuk mengesahkan itu. DPR, kata dia, fokus menyelesaikan hal-hal penting lain sebelum masa jabatan berakhir.

In welchen Bezirken hält man sich am besten auf, wenn die Zombie-Apokalypse kommt? Eine verrückte Statistik gibt darüber Auskunft.

“Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” kata dia.

Yang jelas masyarakat  membandingkan bahwa UU Minerba, amandemen UU KPK, UU Cipta Kerja dapat disahkan dalam waktu relatif singkat.

Maka kita harus ikut mendorongnya karena UU  Perampasan Aset ini akan sangat membantu KPK dan penegak hukum lainnya dalam rangka pengembalian aset hasil korupsi atau kejahatan lainnya.

Saya teringat saat Mahfud MD masih Menkopolhukam sering juga mengatakan bahwa   Surpres (Surat Presiden) terkait RUU Perampasan Aset  telah dikirim ke DPR sejak 4 Mei 2023. Surpres itu bernomor R 22-pres-05-2023. “Dan tidak juga diproses oleh DPRRI”, kata Mahfud.

Bambang Pacul : Sulit Menerka Bu Ketum

Catatan lainnya yang redaksi himpun, yaitu;

1.Di tahun 2023 saja terdapat 791 Kasus Korupsi yang merugikan negara lebih dari  Rp.28 Triliun, di-edisi depan kita akan cari tahu parpol  mana  saja yang ‘gemar’ korupsi sejak thn.2010 lalu. ‘Pasti seru !

2.UU ini adalah satu undang-undang yang merupakan terjadinya kejahatan di bidang hukum pidana tetapi asetnya dirampas lebih dulu sebelum pengadilan selesai agar tidak korupsi lah. Jadi pengambilannya tuh melalui proses perdata meskipun peradilan pidana,”

3.Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto (Pacul) dari FPDI-P saat agenda Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Menko Polhukam pada 29 Maret 2023 lalu menjadi bukti nyata ketidakberpihakan lembaga legislatif dalam agenda pemberantasan korupsi. Bambang secara gamblang menyatakan ketidak-beranian untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) jika tidak diperintahkan oleh ketua umum partai politik masing-masing anggota DPR. Pernyataan ini semakin menunjukkan bahwa proses legislasi yang seharusnya dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara namun dilakukan hanya didasarkan pada kepentingan kepentingan elit partai.

And, wajar jika masyarakat bertanya

MENGAPA TAKUT DENGAN UU PERAMPASAN ASET APAKAH DIA ZOMBIE?

‘wkwkwkw…

(Red-01/Foto.ist)

Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie

Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966

 

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/

 

Tentang RedaksiKJ 3939 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan