
PENDEMO TANTANG BERANIKAH BPN KAB. BANYUWANGI PERANGI MAFIA TANAH ?
KoranJokowi.com, Kab. Banyuwangi : Ratusan warga Banyuwangi gelar aksi demo (5/11) geruduk Kantor Badan Nasional Pertanahan ( BPN) Kabupaten Banyuwangi meminta beberapa tuntutan. Di dalam aksinya Koordinator Aksi Demo – Sunandiantoro S.H, Mengatakan, Mereka Menuntut BPN Banyuwangi bertanggung-jawab terhadap terbitnya sertifikat Hak Milik Nomor 07808 atas nama Tumini/Supriyadi yang sebelumnya telah diajukan surat permohonan pemblokiran dan obyek masih dalam sengketa di Pengadilan.
“Pertanggung jawaban BPN Banyuwangi mengeluarkan surat keterangan permohonan maaf dan melakukan pemblokiran secara internal terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 07808“kata sunan di dalam orasinya.
Didalam acara demo di kantor BPN juga para pendemo menuntut Kepala Kantor BPN Banyuwangi mendisiplinkan anggotanya sehingga tercipta pelayanan yang ramah, profesional dan responsif terhadap permasalahan masyarakat berkaitan dengan pertanahan dan memberikan sanksi pemberhentian kepada oknum pegawai BPN Banyuwangi yang terbukti menghambat kinerja BPN Banyuwangi dalam mengurus pertanahan masyarakat Banyuwangi. Yang utama lagi, tidak melakukan persekongkolan jahat dengan para mafia tanah.
(Ruji-Team/Foto.ist)

Be the first to comment