
Diary, GUNTUR SUKARNOPUTRA 1944- 2021 – (6), “ RIBUT-RIBUT JOKOWI PRESIDEN 3 PERIODE “
—————— .
Mohammad Guntur Soekarnoputra dilahirkan di Jakarta, 3 November 1944, putra sulung alm.Ir. Sukarno – alm.Hj.Fatmawati , kepada KoranJokowi.com masih menyempatkan waktu untuk berbagi bagian kecil perjalanan hidupnya. Terimakasih kepada adinda Rudy yang telah memfasilitasinya. Semoga Om Guntur, Om Gun, Mas Tok senantiasa diberikan kesehatan, Aamiin Yarabil’alamin.
—————– .
KoranJokowi.com, Bandung : Bermula pada pernyataan Amien Rais yang menyarankan agar Jokowi memperpanjang masa jabatannya sebagai Presiden dengan 3 periode sedangkan UUD Amandemen menetapkan bahwa Presiden masa jabatannya adalah 2 periode. Untuk hal tersebut Presiden Jokowi sudah memberikan klarifikasi secara tegas ia menolak jabatannya diperpanjang menjadi 3 periode. Kemudian kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Relawan Jokowi memutuskan untuk meminta agar Jokowi bersedia memperpanjang masa jabatannya untuk 3 periode dengan pertimbangan agar kesatuan dan persatuan bangsa dapat terjaga dan pembangunan nasional tetap terlaksana sesuai rencana.
Untuk hal ini Presiden Jokowi sudah juga memberikan jawaban dan pendapatnya yaitu minta agar kelompok relawan Jokowi dapat menahan diri dan jangan bertindak “grasa grusu” (jangan terburu-buru) memutuskan sesuatu. Apalagi untuk hal-hal yang prinsipil.
Bagaimana sebaiknya sikap kita kaum patriotik menyikapi hal-hal tersebut diatas? Sejak semula sikap kita sudah jelas yakni tidak menyetujui di era reformasi ini UUD 45, UUD Revolusi diamandemen sedemikian rupa sehingga jiwa dan semangat revolusioner didalamnya menjadi padam dan UUD amandemen memberikan celah bahkan kembali menjadi UUD yang bersifat Liberal bahkan Kapitalistik. Lebih parah lagi sistem demokrasi yang berlaku menjadi tidak jelas bahkan melenceng menjadi bentuk-bentuk demokrasi liberal. Terutama pada pasal 33 yang membuka celah sistem ekonomi kapitalistik, begitu juga sistem demokrasi yang berlaku dalam politik jelas-jelas adalah demokrasi liberal bahkan demokrasi 50%+1. Terutama sekali dalam pemilihan Presiden dan wakil presiden yang seluruhnya dipilih secara langsung.
Kalau pun PIlpres tahun 2024 masih jauh, namun sudah banyak tokoh-tokoh, politisi-politisi bahkan pribadi-pribadi yang berlomba-lomba pasang kuda-kuda mempromosikan diri untuk menjadi calon Presiden atau calon wakil Presiden yang membuat media sosial menjadi hiruk-pikuk. Sebaiknya saat kita sedang berkonsentrasi dalam perang melawan setan siluman Covid-19 ini janganlah dulu berhiruk pikuk soal capres dan cawapres apalagi dalam kondisi PPKM darurat saat ini .
Saya yakin rakyat di basis-basis massa tidaklah bodoh seperti yang kita perkirakan mereka tanpa ribut dan hiruk pikuk sudah mengetahui siapa yang pantas memimpin mereka di tahun 2024. Jadi kita kaum patriotik haruslah memilih capres dan cawapres mengikuti apa kemauan dan aspirasi yang ada di basis-basis massa karena ada pepatah yang mengatakan suara rakyat adalah suara Tuhan. dan sudah pasti figur tadi bukanlah Jokowi yang pada 2024 sudah selesai masa jabatannya.
Perlukah UUD diamandemen lagi ?
Ketika memasuki era orde Reformasi terjadilah amandemen terhadap UUD 45 yang asli karena ketika itu dikhawatirkan bila tetap menggunakan UUD 45 yang asli bisa terjadi lagi seorang Presiden terpilih melalui MPR untuk seumur hidup seperti yang terjadi pada era Bung Karno yang dipilih oleh MPRS ketika itu untuk menjadi Presiden seumur hidup.
Seluruh partai-partai ketika itu mendukung keputusan MPRS tersebut kecuali PKI yang menyatakan tidak setuju mengenai keputusan tersebut. Sikap Bung Karno adalah menerima keputusan tersebut akan tetapi pada sidang umum yang berikutnya keputusan tersebut agar ditinjau kembali. Memang keputusan tersebut diambil oleh MPRS sebenarnya oleh karena saat itu ada kekhawatiran dari sekelompok masyarakat kepada menguatnya posisi PKI di dunia politik Indonesia saat itu.
Kembali kepada permasalahan perlukah kita kembali ke UUD 45 yang asli dengan jalan mengamandemen UUD saat ini, kaum patriotik akan mengambil sikap mendukung hal tersebut, karena dengan demikian celah-celah kembalinya sistem ekonomi kapitalistis, bentuk demokrasi liberal 50%+1 akan dapat dihindari dan dicegah. Termasuk akan mengurangi adanya tokoh-tokoh politik, pribadi-pribadi yang berhiruk pikuk berusaha menjadi capres ataupun cawapres seperti saat ini. Disamping itu dapat juga mengeliminasi para tokoh-tokoh, pribadi-pribadi tadi berlomba-lomba mengumpulkan “logistik” bahkan dengan cara-cara yang tidak wajar untuk biaya kampanye ataupun “serangan fajar” ke basis-basis massa agar pendirian massa dapat berubah mendukung yang besangkutan.
Cara-cara diatas adalah cara-cara khas yang dilakukan oleh calon-calon yang berlomba-lomba didalam sistem demokrasi liberal yang menurut mantan Presiden Iran Hassan Rouhani sistem demokrasi liberal didunia Barat adalah suatu sistem yang sudah bobrok, dengan demikian menjadi suatu sistem yang sudah ketinggalan jaman.
Oleh sebab itulah pada tahun 1959 Bung Karno melaksanakan sistem demokrasi terpimpin yang dimisalkan oleh Bung Karno seperti sebuah orkestra yang terdiri dari berbagai macam instrument ada kelompok pemain Biola, ada kelompok Cello, ada kelompok alat tiup dan sebagainya yang masing masing nya menuruti sebuah partiture dalam hal ini GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dan dipimpin oleh seorang dirigen yang memberikan pimpinan kepada seluruh anggota orkestra tadi sedemikian rupa sehingga lagu yang dibawakan akan terdengar sangat indah dan harmonis.
Dengan demikian menjadi jelaslah bahwa demokrasi terpimpin bukanlah system diktator fasistis seperti anggapan beberapa kalangan melainkan tetap demokrasi dengan pimpinan yang dipilih secara musyawarah dan mufakat di MPR yang tidak lain adalah sistem demokrasi gotong royong yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia sejak berabad-abad.
Pelaksanaannya ? Dengan 1000 orang tua kita hanya dapat bermimpi akan tetapi dengan 10 pemuda yang jiwanya berkobar semangat patriotik dan revolusioner demokrasi terpimpin Insya Allah akan dapat terwujud !
Jakarta, 15 Juli 2021.
Guntur Soekarno
Pemerhati Sosial
Sebelumnya,
2 Trackbacks / Pingbacks