
Kabar Jabar 2 (22),
“AHLI WARIS LAHAN KEDAUNG PAMULANG TANGSEL INI
NEKAT MAU BERTEMU PRESIDEN JOKOWI”
Koranjokowi.com, Jabar 2, Hukum :
Berdasarkan surat Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Pertanahan ( Perkimta) Pemerintah kota Tangerang Selatan Nomor, 005/603- PGTNH tertanggal 4 Maret 2020, dan mengundang para ahli waris dalam rangka pembangunan Puskesmas Kedaung terkait sosialisasi rencana pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dalam rangka pembangunan Puskesmas Kedaung di kelurahan Kedaung Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan, Prov. Banten.
Saya, selaku Staf Khusus koranJokowi.com DKI Jakarta, mendapayt undangan silahturahmi dengan salah satu ahli waris lahan disana, saya pun menemuinya di kawasan Jl.Dewi Sartika , akarta Timur, dia bernama Rina Lestari ahli waris pemilik lahan Jl. Ariaputra 103 Kedaung Pamulang yang didampingi Onny Irnanda.
Berikut catatan saya,
1. Adi Setyanto dan Rina Lestari ( Kakak beradik-red) dengan nomor 01/SP/Tanah Kedaung, yang
ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Cq Walikota Tangsel, perihal, tindak lanjut
Pengadaan tanah, seluas keseluruhan tanah 3800 meter , terdiri dari (A) luas bangunan 240 m2, (B) 150
m2
2.Pada tahun 2016 dibebaskan/dibeli oleh Pemda Tangsel seluas 2309 m2, dengan kesepakatan
harga Rp. 4.000.000.- /m2
3.Pada tahun 2017, diatas tanah tersebut ( yang sudah dibebaskan ) dibangun kantor Kelurahan
Kedaung menggunakan APBD tahun 2016.
4.Pada tahun 2021, diatas tanah tersebut yang sudah dibebaskan ,dibangun Puskesmas Kedaung
menggunakan APBD tahun 2021
5.Sedangkan sisa tanah seluas 1491 m2 (dalam satu Pagar) dalam rencana perluasan Puskesmas dan
tata ruang Fasilitas umum yang mana hal tersebut sudah melalui tahapannya, yaitu:
a.Sosialisasi _pertama pada 4 Maret 2020 di ruang rapat Dinas Perkimta Gedung 3 lantai 6 Jl.Maruga
nomo 1 Serua. Sosialisasi yang pertama ini dihadiri oleh, Perkimta, Kejaksaan, Kepolisian, Dinas
Kesehatan, Kodim , Camat Pamulang, Lurah Kedaung, Ketua RT dan ketua RW setempat.
b.Sosialisasi yang kedua, pada 17 Maret 2020 di aula atau ruang rapat lantai 2 kantor kelurahan
Kedaung. Dihadiri oleh unsur-unsur seperti sosialisasi pertama dalam rangka pembangunann
Puskesmas Kedaung. (3) hasil dari kedua sosialisasi tersebut adalah menetapkan tanah /lahan seluas
1491 m2 akan dipergunakan sebagai Fasilitas sosial /fasilias umum yaitu perluasan Puskemas
Kedaung dengan rencana pengukuran tanah dan apraisal tanah dan bangunan yang akan
dilaksanakan oleh pihak Independen. Yang menurut perkimta akan dikabari tindak lanjutnya.
c.Hingga tulisan ini tayang, tidak ada kelanjutannya.
” Dengan inisiatif ahli waris, kami kembali menanyakan hal tersebut ke Dinas kesehatan Tahun 2021,dan jawabannya akan ditindak lanjuti degan segera, tetapi semua itu omongkosong. Sedangkan posisi tanah / lahan kami yang berada dalam satu halaman dengan kantor Kelurahan Kedaung dan Puskesmas Kedaung hanya ada satu
pintu akses masuk dan keluar, karenanya rumah dan tanah kami tidak dapat dialih fungsikan menjadi
komersial karena letaknya tertutup oleh pagar Kelurahan”, aku Rina kepada saya.
Diakhir silahturahmi, ahli waris dan keluarga berharap masalah ini dapat diteruskan kepada Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPNRI, Gubernur Banten, Walikota Tangsel dan pihak terkait hal ini.
(Ring-O/Foto.ist)
Lainnya,
Kabar Jakarta (85), BEDAH BUKU ARAH PASTORAL UNTUK PENGUNGSI KORBAN PERUBAHAN IKLIM – KORAN JOKOWI
Be the first to comment