“Said Didu Mau Di-tersangkakan?”

“Said Didu Mau Di-tersangkakan?”

 

Koranjokowi.com, OPINi:

Usai sholat Jumaat  (4/10)  saya mendapat kabar  melalui seluler dari seorang relawan senior Jokowi Tegak lurus  initial RM  domisili Jakarta Timur  bahwa kemarin di Tangerang Banten ada demo dari aktifis bernama Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (Famtu) di depan Markas Polresta Tangerang, Banten, Kamis (3/10).

“Demo apa?”

“Mendesak polisi memeriksa segera  Said Didu  sebagai tersangka”

“Ini kaitannya dengan kasus di hotel Kemang kemarin?”, tanya saya

“Bukan, beda”, kemudian ditutup

Saya pun penasaran berbagai sumber saya himpun dibeberapa media baik main-stream dan non-mainstream juga medsos, iya benar adanya, FAMTU memang melakukan itu.

Gambar

Para pendemo itu memang sengaja datang ke Polresta  , semua diawali dengan ulahnya Said didu tentang pernyataan-pernyataannya soal investigasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dianggap bikin gaduh. Terlebih, Said memprovokasi agar Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menggagalkan proyek tersebut.

Para pendemo  merasa keberatan atas narasi-narasi negatif  yang disampaikan Said ke medsos sehingga seolah-olah wilayah pesisir utara di Tangerang sedang bermasalah, padahal kata mereka wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang dalam proses berkembang dan  mengalami kemajuan.

Berikut kutipan pernyataan Said Didu yang beredar , “Dari Pantai Tangerang, terjadi Penggusuran rakyat yang dibungkus atas nama PSN Pantai Indah Kapuk 2, saya ingin titip pesan kepada Presiden terpilih Jenderal Prabowo, saya berharap jiwa kerakyatan, jiwa nasionalisme, jiwa keadilan dari Prabowo terbuka, melihat rakyat yang digusur dengan semena-mena dari wilayah mereka, yang mereka hidup sudah sejak negara ada, bumi ada, digusur paksa. Jutaan rakyat tergusur demi PSN, ratusan ribu hektar lahan tambak, sawah, kampung digusur oleh PIK 2,” tandas Said Didu.

Said Didu (tengah) bersama Sunarko (kiri) dan Refly Harun (kanan), menggelar konferensi pers setelah pembubaran paksa. (Foto: tangkapan layar)

Pra pendemo juga menyampaikan juga hal lain, yaitu:

1.Said Didu harus bertanggung jawab atas ulahnya yang membuat kegaduhan, provokasi dan tebar fitnah di wilayah pesisir utara Kabupaten Tangerang

2.Disaat Pemerintah dan stakeholders sedang menata wilayah kami, elemen masyarakat sangat apresiasi dan siap mengawal.

3.Said Didu bukan warga sekitar sehingga tidak layak menganggap mewakili warga sana.

“Dia tahu apa dia soal wilayah kami? Pernah berbuat atau prestasi apa dia untuk wilayah kami? Yang kami tahu Pak Said Didu punya tanah di Kecamatan Kronjo yang membuat kegaduhan, tidak senang wilayah Pesisir Utara Kabupaten Tangerang maju,” 

Apa iya Said Didu akan ‘di-tersangkakan’ sebagaimana keinginan para pendemo?

Pasal apa yang akan disangkakan?

Kita tunggu apa reaksi Polri melalui Polresta,

Kita juga tunggu apa reaksi Said Didu

(Red-01/Foto.ist)

Letjen TNI Purn Ibrahim Adjie

Pangdam VI/Siliwangi Thn.1960-1966

 

 

 

 

Tentang Koran Jokowi 4190 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan