“RUMAH SAKIT & BPJS  DI JAWA TENGAH MENOLAK PASIEN HEMODIALISIS ?”

“RUMAH SAKIT & BPJS  DI JAWA TENGAH MENOLAK PASIEN HEMODIALISIS ?”

Koranjokowi.com, OPINi:

Hemodialisis (HD) adalah terapi yang berfungsi menggantikan peran ginjal dalam tubuh, yaitu menyaring darah dari limbah, racun dan sisa metabolisme. Terapi ini dibutuhkan oleh pasien yang mengalami gangguan pada fungsi ginjal, seperti pengidap gagal ginjal. Meski termasuk dalam prosedur yang aman, bukan berarti tidak ada efek samping yang perlu diwaspadai.  Keikhlasan dan semangat hidup lebih baik dari waktu sebelumnya para pasien/pengguna alat ini adalah kunci besar dibanding semua yang menyangkut proses dan produk/prosesnya. Sehingga psikology pasien harus tetap terjaga nyaman. 

Semua agama mengajarkan tatkala sakit  bersangka-baiklah  kepada Allah SWT, Tuhan YME ,mungkin DIA meminta kita untuk istirahat dari aktifitas,  ikhlas, , memberikan hak-hak badan yang terlupakan dan  introspeksi diri. Hal yang lebih utama lainnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada si pasien baik oleh lembaga kesehatan (RS, Puskesmas, Klinik dsb)  termasuk penyelenggara/pengelola kesehatan seperti BPJS – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

HEMODIALISIS SEBAGAI UPAYA MANUSIA ATAS UJIAN ALLAH

Hemodialisis (HD) merupakan perawatan untuk menyelamatkan nyawa pasien yang mengalami gagal ginjal kronis, penyakit ginjal, atau menurunnya fungsi ginjal hingga 15 persen. Anak-anak penderita gagal ginjal perlu menjalani cuci darah secara rutin, sehingga butuh biaya tidak sedikit . Bahkan direntang thn.2010-2024  pasien cuci-darah telah menyasar usia anak >15 thn. Sehingga menambah catatan hitam jumlah kasus gagal ginjal menuju lebih dari 1,5 juta pasien/penderita gagal ginjal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan mayoritas pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia tidak bisa sembuh meski sudah melalui proses hemodialisa alias cuci darah, ini mengakibatkan keresahan kepada para penderita dan orang-orang yang menyayanginya (keluarga) maka ringankanlah hal ini oleh kita semaksimal mungkin

Kita pastinya mengucapkan terima-kasih kepada Willem Johan “Pim” Kolff , pelopor konsep/tekhnologi  Hemodialisis  sejak thn.1940-an yag telah meng-hibahkan waktu dan pikirannya untuk HD ,  yang kemudian  disebut sebagai dokter terpenting abad ke-20 dan penerima lebih dari  12 gelar doktor kehormatan di universitas-universitas di seluruh dunia, dan lebih dari 120 penghargaan internasional. Jika saja Kolf masih hidup saat ini,  pastinya dia akan menangis  karena banyak orang mengadukan pusat pelayanan dan jaminan kesehatan yang menyangkut  HD di Indonesia tidak berjalan baik dengan berbagai alasan. Dia juga menyesali apa yang telah dilakukan selama hidupnya untuk HD ini disia-siakan yang seharusnya memberikan ketenangan kepada pasien & orang-orang yang menyayanginya baik di Jawa tengah atau belahan dunia lainnya.

Jika jumlah penderita cuci-darah  saat ini melalui HD  ini sekitar 1,5 juta dan 40%-nya adalah usia anak yang tengah  hidup dalam keresahan, kekhawatiran medis dan jiwa yang tidak tenang termasuk di Prov. Jawa tengah  mengapa lagi harus ditambah dengan minimnya pelayanan BPJS  dengan berbagai alasan. Apalagi pasien cuci-darah disana terdapat sekitar  438 anak  yang identik dengan HD  diantara  Januari-Juli 2024 sebagaimana rilis Ikatan Dokter Anak Indonesia  lalu. Ditambahkan  pelayanan cuci darah di Jateng  hanya ada di 4 Rumah sakit  ; RSUD Margono di Banyumas Purwokerto, RSUP Kariadi Semarang, RSUD Moewardi Surakarta, dan RSUP Soeradji Tirtonegoro di Klaten. Namun ini bukan alasan untuk menolak pasien HD

Peta Provinsi Jawa Tengah.

JANGAN  MENARI DIATAS PENDERITA HEMODIALISIS

Selain itu, hingga hari ini (03/12) , kami, Koranjokowi.com & Koranprabowo masih menerima beberapa laporan tertulis  masyarakat yang mengatakan bahwa peran BPJS  dalam kasus HD disebuah RS   di Prov.Jawa Tengah yang dengan berbagai alasan mencoba ‘cuci-tangan’ dan menolak pasien HD. Dan laporan mereka ini tersimpan baik di arsip kami , sampai kemudian kami kirimkan ke Presiden Prabowo. ‘Jangan ya dek.

Jika saja BPJS setempat beralasan karena ‘menjaga kerugian’ dalam bahasa halus, kami perlu sampaikan bahwa  di thn.2023, BPJS sempat mengalami defisit dengan pengeluaran sebesar Rp 158 triliun, sementara pendapatan iuran atau Dana Jaminan Sosial (DJS) hanya mencapai Rp 151 triliun. Apa yang kemudian dilakukan Presiden Jokowi setelah mendengar hal ini, beliau mengatakan jangan takut karena BPJS masih surplus karena diselamatkan oleh aset bersih dari hasil investasi, denda, dan lainnya. Hal lain meminta BPJS meng-optimalkan sejumlah alternatif lain selain penyesuaian iuran, seperti penyesuaian penerima bantuan iuran (PBI), rasionalisasi tarif, dsb. Termasuk persetujuan jika dibulan Juni 2025 iuran BPJS akan dimaikan karena masyarakat akan menerima dengan ikhlas.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit./Bisnis-Radityo Eko

BAGAIMANA JIKA PRESIDEN PRABOWO TAHU?

Dalam semua agama diajarkan bagaimana berbuat kebajikan, kalau pun hanya sekedar memindahkan duri dari jalan. Dan bagaimana marahnya Allah kepada mereka yang mempersulit orang yang terbaring sakit . Hal ini juga disampaikan dalam Surat Al Baqarah ayat 195,  “…Wa anfiquu fii sabiilillaahi wa laa tulqu bi’aidiikum ilat-tahlukah wa ahsinu, innallaaha yuhibbul-muhsiniin : Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik…”
.
Dari surat ini dapatlah kita simpulkan bahwa siapapun diwajibkan untuk merawat kesehatan agar terhindar dari kelompok yang disebut sebagai  kelompok orang yang menjatuhkan diri sendiri kepada kemusnahan. Hal tersebut terjadi karena meraka tidak merawat nikmat sehat yang diberikan oleh Allah SWT dan melulukan keuntungan ekonomi semata. Selain kepada si sakit, saya pikir ini juga berlaku untuk lembaga kesehatan dan BPJS dimana pun berada. Insyaallah. Dan buatlah Allah tersenyum.

Kami berharap baik pihak Lembaga kesehatan atau BPJS di Prov. Jawa Tengah  dapat memahami ini sebagai ‘teguran lunak’ dari masyarakat melalui kami, karena masyarakat dan kami dapat melakukan langkah-langkah non-mainstream untuk menyuarakan hal ini. Sebagaimana kami diamanahkan sebagai Pilar ke-4 Demokrasi setelah Legislatif, Yudikatif & Eksekutif.

‘Jangan ya dek…

(Red-01/Foto.ist)

@koranjokowi.com
@koranjokowi
https://www.instagram.com/k0ranj0k0wi/

FB KORANPRABOWO : https://www.facebook.com/share/15Vf3QRqxB/

Prabowo – Jokowi, Dua Bilah Pribadi Dalam Satu Keping NKRI ?

Tentang RedaksiKJ 4089 Articles
MEDIA INDEPENDEN RELAWAN JOKOWI : *Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AkarJokowi2013), *Aliansi Wartawan Non-mainstream Indonesia (Alwanmi) & Para Relawan Jokowi Garis Lurus lainnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan