
Melawan Lupa (122),
” IKHLASNYA JOHANIS TALAK KE KPK & DEDI MULYADI DIGUGAT CERAI !? “
Koranjokowi.com, OPini :
Tiada angin tiada hujan, Presiden Jokowi sejak hari ini (28/10) mengangkat Johanis Tanak sebagai wakil ketua & anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode tahun 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Bagi kita selaku Relawan Jokowi – Ahok, pengangkatan JT akan berdampak & menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air karena kini pimpinan KPK menjadi lengkap yaitu 5 orang. Tentu 5 pimpinan KPK ini akan mengawaki nakhoda kapal untuk menyelamatkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

Selain kerap kali mangkir, DM juga keheranan atas gugatan cerai sang istri. DM menilai selama ia menjadi Bupati, sang istri tidak pernah melayangka gugatan apapun terhadap dirinya. Berbeda dengan keadaan saat ini dia tidak menjadi Bupati, dia malah digugat cerai.
“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati dan istri jadi bupati, saya digugat cerai,” ujar Dedi.
Apakah DM tidak ‘ikhlas’ digugat cerai?
Dalam laman Psychology Today, Gad Saad, PhD, seorang ilmuwan dari John Molson School of Business di Kanada, mengatakan bahwa sebanyak 68,9% kasus perceraian diajukan oleh pihak wanita. Dan dari 100% alasannya, yang dominan hingga >60% karena ‘ada sesuatu masalah yang sudah kelewat gawat’, wanita berani meninggalkan suaminya terkait perbedaan prinsip membesarkan anak, masalah finansial, terjerat masalah hukum atau karena ada wanita lain?
Perceraian / Talak adalah pemutusan hubungan suami istri dari hubungan pernikahan yang sah menurut aturan agama Islam dan negara. Perceraian dianggap sebagai cara terakhir yang bisa diambil oleh pasangan suami istri untuk menyelesaikan masalah yang mungkin mereka miliki.
Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membenci perceraian itu. Itu artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya. Dalam surat al Baqarah ayat 227 disebutkan, “Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” Ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat al Baqarah ayat 228 hingga ayat 232.
(Red-01/Foto.ist)
Lainnya,
” BYE BYE TEGE-UPEPE JAKARTA, SAMPAI JUMPA SEBAGAI TGUPP PRESIDEN ANIES KE-2024 ” – KORAN JOKOWI
ZODIAKNYA ORANG ORANG ‘DEKAT’ JOKOWI & IDOLANYA ‘RELAWAN JOKOWI’, JULI – DESEMBER 2022, KAMU ?
Be the first to comment